13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Termasuk BSU Rp300 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Simak kumpulan bansos yang cair bulan Juni 2025 berikut ini, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
ILUSTRASI UANG BANSOS - Terdapat kumpulan bansos yang cair bulan Juni 2025 berikut ini, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Mekanisme diskon tarif listrik ini sama dengan sebelumnya yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 lalu.

Masyarakat bisa menikmati diskon tarif listrik ini pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.

4. Diskon transportasi

Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.

  • Diskon yang diberikan antara lain:
  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

5. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol sebesar 2 persen juga adalah paket stimulus ekonomi yang menyasar 110 juta pengendara selama momen liburan sekolah.

Skema pemberlakuan diskon tarif tol ini sama dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idulfitri.

Baca juga: 12 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Guru Honorer Dapat Rp300.000, BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

6. Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg yang sempat terhenti kini kembali digelontorkan dengan menyasar 18,3 juta KPM.

Bansos ini berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025.

7. Perpanjangan diskon iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja. 

Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.

8. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved