Komplotan Produsen Skincare Palsu Dirungkus Polres Metro Bekasi, Pemilik Merek Alami Kerugian

Kompolotan produsen skincare palsu di Babelan Bekasi, diringkus Polres Metro Bekasi. Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. 

Istimewa
SKINCARE PALSU - Kompolotan produsen skincare palsu di Babelan Bekasi, diringkus Polres Metro Bekasi. Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. diringkus Polres Metro Bekasi. Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kompolotan produsen skincare palsu di Babelan Bekasi, diringkus Polres Metro Bekasi. Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. 

Para tersangka diketahui meracik seluruh bahannya sendiri yang dibeli secara online, kemudian melabeli dengan berbagai jenis produk skincare.

Para pelaku ini, melakukan kejahatannya di sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan Kabupaten Bekasi dan menjualnya secara daring di platform toko online bernama "Pusat Glowing Store" dan "Glow Solution."

Berbagai jenis label skincare digunakan pelaku untuk menipu para pembeli, termasuk salah satunya memalsukan ELS Skincare Reborn.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, kasus pemalsuan skincare ini terbongkar berkat laporan pemilik merek asli pada 21 Mei 2025.

Komplotan produsen skincare palsu ini sudah beroperasi sejak 2023 dan mengantongi cuan Rp 1,2 miliar dalam dua tahun memproduksi skincare abal-abal.

Baca juga: Hati-Hati Produk Skincare Abal-Abal, Jangan Tergiur Janji Instan

Polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah SP selaku pemilik usaha serta tujuh orang karyawannya berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Mereka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka juga dijerat Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Sementara itu, owner ELS Skincare Reborn, Mia Nurma menyatakan, produk skincare-nya turut dipalsukan para pelaku sehingga usahanya mengalami kerugian.

"Kami sangat dirugikan dalam kasus pemalsuan produk skincare di Bekasi. Para tersangka juga memalsukan produk-produk ELS Skincare Reborn dan menjualnya dengan harga murah," ujar Mia, Selasa (27/5/2025). 

Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas pihak kepolisian. Menurutnya, dengan ditangkapnya para tersangka ini, produk-produk skincare seperti ELS Skincare Reborn akan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Karena kasus ini, tentu perusahaan-perusahaan skincare mendapatkan banyak keluhan. Nama ELS Skincare Reborn pun ikut tercoreng. Maka, saya sangat mengapresiasi kerja dan tindakan cepat serta tegas dari pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: Jangan Asal Pakai Produk Kosmetik, Ini Cara Memilih Skincare untuk Ibu Hamil

Mia juga menegaskan bahwa produk ELS Skincare Reborn sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, ELS Skincare Reborn juga sudah lolos BPOM, dan tidak pernah mendapat keluhan dari konsumen.

"Saya pastikan ELS Skincare Reborn ini sudah memenuhi semua standar, dan telah memenuhi semua regulasi. Karenanya, saya jamin produk ELS Skincare Reborn yang asli punya kualitas yang baik," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved