Persib Bandung Juara
Gambar Ridwan Kamil Dibawa Bobotoh saat Konvoi Persib Juara tapi Tulisannya Menohok: Sibuk Sareng Nu
Di bawahnya ada gambar pula bintang empat sambil disisipi tulisan back2back Persib Champion.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak terlihat saat bobotoh menggelar Konvoi Persib Juara pada Minggu 25 Mei 2025.
Namun, ada bobotoh yang 'membawa' Ridwan Kamil saat konvoi tersebut.
Bobotoh tersebut terlihat membawa bendera bergambar mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konvoi mengelilingi Kota Bandung, Minggu (25/5/2025).
Gambar Ridwan Kamil dalam bendera tersebut mengenakan jersey Persija Jakarta dengan ada tulisan-tulisan dalam bendera tersebut, seperti 'Kang, Moal Konvoi? (Kang, enggak konvoi?) Sibuk sareng nu lintuh? (Sibuk dengan yang gemuk?)'.
Di bawahnya ada gambar pula bintang empat sambil disisipi tulisan back2back Persib Champion.
Diketahui, Ridwan Kamil ketika memutuskan maju di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta pada 2024, sempat mendekati suporter Persija Jakarta, The Jak.
Baca juga: Atalia Praratya Ikut Rayakan Persib Juara, Diajak Konvoi Bobotoh, Keberadaan Ridwan Kamil Disorot
Hal tersebut dilakukan untuk mengambil hati pendukung Persija di Pilkada.
Namun, hal tersebut dianggap sebuah blunder oleh sejumlah pendukung Persib.

Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Kota Bandung dan Jabar itu ketika Persib Juara liga sebelumnya selalu menjadi yang terdepan.
Namun, pada juara kali ini, Ridwan Kamil tak terlihat ikut merayakannya.
Ridwan Kamil pun kini tengah dilanda kasus dengan selebgram, Lisa Mariana.
Bahkan, kasusnya masuk dalam persidangan yang rencananya Rabu (28/5/2025) akan menjadi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung.
Ridwan Kamil pun sempat melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dan kasusnya kini sudah di Kejati Jabar yang menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari penyidik Bareskrim Polri terkait pelaporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
"Ya benar, pada 2 Mei lalu, kami sudah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri yang di dalamnya tercantum nama pelapor MRK (Mochamad Ridwan Kamil). Kami pun sudah menunjuk jaksa untuk ikuti perkembangan penyidikan sebanyak enam orang jaksa," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Cahya menambahkan, pasal yang disangkakan, ialah pasal 51 Jo 53 atau pasal 48 ayat 1 Jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 45 Jo pasal 27A nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Kakang Rudianto Kagum dengan Pelatih Persib Bojan Hodak, Bobotoh Juga Disenggol Pemain Cianjur Ini |
![]() |
---|
Sejumlah Persib Legend Ikut Hadir di Konvoi Persib Juara di Gedung Sate, Termasuk Indra Tohir |
![]() |
---|
Momen Dedi Mulyadi Naik ke Atas Mobil Kibarkan Bendera Besar Persib, Lemparkan Jersey ke Bobotoh |
![]() |
---|
Momentum 4 Pemain Persib Bicara soal Konvoi dan Perayaan Juara: Keakraban di Balai Kota Bandung |
![]() |
---|
Alun-alun Majalengka Dipadati Ribuan Bobotoh Jelang Konvoi Akbar Persib Juara, Bupati Ikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.