5.409 PPPK Kemenag Jabar Resmi Dilantik: Ini Hasil Kerja Keras Mereka

Pelantikan tersebut merupakan bagian tahap satu yang diikuti oleh lebih dari 71.000 PPPK dari seluruh Indonesia

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Siti Fatimah
Adi Ramadhan Pratama
PELANTIKAN PPPK - Sebanyak 5.409 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat resmi dilantik pada Senin (26/5/2025). Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 5.409 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat resmi dilantik pada Senin (26/5/2025).

Pelantikan tersebut merupakan bagian tahap satu yang diikuti oleh lebih dari 71.000 PPPK dari seluruh Indonesia dan dilakukan secara serentak yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan dari 5.409 PPPK yang dilantik, sebanyak 5.363 orang mengikuti pelantikan langsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung.

Sementara, puluhan lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring. Hal itu disebabkan beberapa alasan, mulai dari sedang bertugas menjadi petugas haji ataupun dengan alasan kesehatan.

"Ada juga yang mengikuti pelantikan secara daring dari Makkah, sebanyak 27 orang dan 14 orang melaksanakan pelantikan secara daring karena alasan lain seperti sakit dan hamil tua," ujarnya sesuai pelantikan, Senin (26/5/2025).

Ajam menjelaskan 5.409 PPPK yang dilantik hari ini, terdiri dari beberapa formasi. Salah satu yang terbanyak adalah jabatan pelaksana dengan 2.296 orang. Kemudian penyuluh agama dengan jumlah 1.691 orang. 

Sementara tenaga pendidik atau guru dan tenaga kependidikan tercatat sebanyak 1.384 orang. Adapun formasi lainnya terdiri dari penghulu 24 orang, arsiparis 10 orang, dan fungsional lainnya 24 orang.

"Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah hasil kerja keras mereka. Pengabdian kepada negara melalui honorer dan alhamdulillah sekarang membuahkan hasil," katanya.

Meskipun demikian, Ajam mengatakan tidak semua calon PPPK mengikuti pelantikan.

Pasalnya beberapa diantaranya dinyatakan gugurndengan alasan tertentu, yaitu mengundurkan diri atau meninggal dunia.

"Sperti yang meninggal dunia atau mengundurkan diri itu artinya gugur. Ada tadi disampaikan yang mengundurkan diri ada dua orang, kemudian yang meninggal ada delapan orang," ucapnya.

Di sisi lain, Ajam tetap berharap kepada para pegawai baru tersebut agar terus menjaga integritas dan nama baik dari Kementerian Agama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Harapan kami dengan kehadiran para PPPK yang baru dikukuhkan ini, insyaallah bisa membawa nama baik Kementerian Agama dalam pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved