Bermula dari Aktivitas Mencurigakan di Dalam Warung, Polisi Bongkar Peredaran Miras di Indramayu

Polisi kemudian menyisir warung-warung lain yang diduga pula melakukan aktivitas penjualan miras.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
WARUNG MIRAS - Polisi saat mengamankan sejumlah botol miras dari warung-warung di Indramayu, Sabtu (24/5/2025) malam 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu masih menggeliat.

Saat melakukan patroli gabungan skala besar, Sabtu (24/5/2025) malam, polisi mendapati adanya aktivitas mencurigakan dari dalam sebuah warung. 

Ketika digeledah, sejumlah kardus berisikan miras pun ditemukan oleh polisi.

Polisi kemudian menyisir warung-warung lain yang diduga pula melakukan aktivitas penjualan miras.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa warung, seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Indramayu,” ujar Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno kepada Tribuncirebon.com, Minggu (25/5/2025).

Tarno menyampaikan, patroli skala besar malam ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Hadir pula Wakapolres Indramayu, Kompol Meilawaty, termasuk anggota TNI yang ikut membantu patroli.

Tarno menjelaskan, dalam patroli ini tempat yang disasar tim gabungan adalah sejumlah lokasi rawan kejahatan. 

Termasuk tempat hiburan malam dan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran minuman keras, narkoba, hingga senjata tajam.

Patroli ini ditegaskan Tarno, sekaligus untuk menghalau aksi kejahatan jalanan lainnya seperti tawuran, geng motor, curanmor dan lain-lain.

"Patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan yang mungkin timbul di malam hari, terlebih di malam minggu” ujar dia.

Tarno menegaskan, patroli yang sama juga dilakukan di jajaran tingkat Polsek.

Mereka dikerahkan patroli hingga ke sudut desa demi menjamin keamanan warga.

Di sisi lain, Tarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved