Viral Pernikahan Dini di Lombok, Keluarga Ungkap Sudah 2 Kali Coba Gagalkan tapi Tak Berhasil

Namun orang tua Y menolak adanya pemisahan karena mereka tak ingin menerima kembali anak perempuannya.

Editor: Ravianto
DOK
PERNIKAHAN DINI - Kolase foto pose foto pernikahan siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) viral di media sosial. Remaja pengantin wanita di Lombok Tengah yang baru lulus SD memutuskan menerima pinangan pengantin pria yang baru lulus SMP. 

TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK - Sepasang anak di bawah umur dilaporkan menikah dini.

Pernikahan dini antara bocah SMP dengan siswa SMK itu sempat coba digagalkan keluarga.

Namun, setelah melalui 2 kali tradisi kawin culik, pernikahan dini itu akhirnya gagal dicegah.

PERNIKAHAN DINI: Tangkapan layar pernikahan sepasang pengantin di bawah umur di Lombok, viral di media sosial dikutip dari unggahan akun Instagram @kamerapengwas (24/5/2025). - Tingkah pengantin wanita di pelaminan jadi sorotan
PERNIKAHAN DINI: Tangkapan layar pernikahan sepasang pengantin di bawah umur di Lombok, viral di media sosial dikutip dari unggahan akun Instagram @kamerapengwas (24/5/2025). - Tingkah pengantin wanita di pelaminan jadi sorotan (Instagram @kamerapengwas)

Video pernikahan dini itu lantas viral di media sosial.

Mempelai perempuan, YL (15), diduga masih duduk di bangku SMP, sementara mempelai laki-laki, RN (16), adalah siswa SMK.

Pengantin perempuan diketahui berasal dari Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Sedangkan pengantin laki-laki berasal dari Dusun Petak Daye 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Video yang beredar luas memperlihatkan kedua mempelai berfoto bersama tamu undangan di depan dekorasi pernikahan.

Pengantin sama-sama menggunakan pakaian adat Sasak berwarna hitam lengkap dengan iringan musik tradisional gendang beleq.

Mereka juga mengikuti prosesi nyongkolan, tradisi perkawinan adat yang dilakukan oleh masyarakat Suku Sasak di Lombok.

Namun yang menjadi sorotan adalah aksi Y yang terlihat marah-marah saat seorang wanita memegangi tangannya.

Ia juga berpose salam metal yang sering digunakan oleh penggemar musik rock saat berfoto bersama tamu.

Tak hanya itu, pengantin wanita juga berteriak memanggil ayahnya saat berada di atas pelaminan.

“Amak… Woiii Amak!,” katanya.

Y pun terlihat meninggalkan pelaminan begitu saja padahal sedang melakukan pemotretan bersama tamu yang hadir.

Sontak, video pernikahan anak di bawah umur itu menuai beragam respons dari warganet. 

Tak sedikit warganet yang menyayangkan atas pernikahan dini ini karena seharusnya seusia mereka sedang fokus belajar.

Ekspresi pengantin wanita saat prosesi pernikahan berlangsung, membuat warganet juga penasaran mengenai kesiapan mentalnya.

Bahkan ada pula yang mempertanyakan kejiwaan Y yang dituduh mengalami gangguan.

Dikutip dari TribunLombok.com, paman pengantin perempuan, AG, mengungkap sosok keponakannya. 

AG mengatakan, Y memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.

Ia juga membantah Y mengalami gangguan kejiwaan seperti yang dituduhkan warganet.

"Itukan dia murni jiwa anak. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget," jelas AG.

Perkawinan yang terjadi antara Y dan RN telah disetujui oleh orang tua kedua mempelai.

Namun, kata AG, keluarga dan pihak desa telah berupaya melakukan pemisahan agar tidak terjadi akad nikah.

Bahkan upaya untuk memisahkan Y maupun R telah dilakukan sebanyak 2 kali.

"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG. 

Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, membenarkan ucapan AG.

Kedua mempelai memang sempat dipisahkan, namun gagal karena Y dan R tidak ingin berpisah.

Lalu menjelaskan, tiga minggu sebelum pernikahan, kedua pengantin sempat melakukan tradisi kawin culik

Pada tradisi ini, calon pengantin pria harus menculik gadis yang ingin dinikahinya ke rumah saudara atau kerabat dekat. 

Namun, pada percobaan pernikahan pertama ini, pemerintah desa setempat berhasil menggagalkannya dengan melakukan pemisahan.

"Nah pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan) oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya," jelas Lalu.

Tiga minggu kemudian, R malah membawa kabur Y ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. 

Keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan bahkan tidak ada yang mengetahui kepergian mereka.

Setelah pulang, pemerintah desa kembali ingin memisahkan mereka.

Namun orang tua Y menolak adanya pemisahan karena mereka tak ingin menerima kembali anak perempuannya.

Alasannya, karena Y telah dibawa pergi oleh laki-laki selama 2 hari 2 malam.

"Dia ndak mau nerima kembali anak perempuannya. Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu," jelas Lalu.

Sudah berupaya untuk memisahkan pasangan tersebut namun yang kedua ditolak, pihak desa tak bisa lagi berbuat banyak.

Lalu mengaku dirinya sudah melakukan upaya maksimal untuk melerai agar pernikahan usia anak ini tidak terjadi. 

Hingga akhirnya pemerintah desa angkat tangan dan membiarkan apa yang dikehendak oleh keluarga Y dan R.

"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena kedua ndak mau jadi ya sudah kita ndak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak dibawah umur kan," ucap Lalu.

"Terserah dia, kalau mau kawin anaknya silakan," sambungnya.*

Sumber: Tribun Lombok

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Ini yang Buat Pelajar SMP di Lombok Nikah, Ngotot Tak Mau Dipisahkan Sampai Kabur 2 Malam, https://bogor.tribunnews.com/2025/05/24/ternyata-ini-yang-buat-pelajar-smp-di-lombok-nikah-ngotot-tak-mau-dipisahkan-sampai-kabur-2-malam?page=all#goog_rewarded.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved