RTH di Citepus Bandung Dijadikan TPS Liar, Kondisinya Memprihatinkan, Padahal Dulu Kebun Jagung

RTH di RT 04/07, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh orang tak bertanggung jawab.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Dok. Diskominfo Kota Bandung
TPS LIAR - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (berpeci), saat meninjau TPS liar di RT 04/07, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (23/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ruang terbuka hijau (RTH) di RT 04/07, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh orang tak bertanggung jawab.

Bahkan, di RTH tersebut sudah terdapat bangunan semipermanen yang digunakan untuk menyimpan sampah organik dan anorganik, termasuk sampah bekas peralatan rumah tangga seperti kasur dan bantal.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan, area yang semula merupakan ruang terbuka hijau, termasuk pemakaman tersebut, tidak semestinya berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar.

"Kita sudah terima laporan dari warga, dan setelah dicek memang benar kondisinya memprihatinkan. Ini dulu RTH, bahkan pernah jadi kebun jagung, sekarang malah jadi TPS liar," ujar Erwin saat meninjau TPS liar itu, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Lahan Eks Palaguna di Kota Bandung Disegel, Penggunaannya Langgar Aturan hingga Banyak Sampah

Atas hal tersebut, kata Erwin, pihaknya pun langsung meminta aparat kewilayahan untuk membersihkan area agar berfungsi seperti semula.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparat kewilayahan untuk bersiaga dan memastikan tidak ada lagi warga maupun oknum yang membuang sampah ke lokasi tersebut.

"Saya minta camat, lurah, RW, dan linmas standby. Kita jaga agar tempat ini tidak kembali dijadikan TPS. Kalau ada yang nekat, laporkan saja ke saya, langsung ditindak," kata Erwin.

Ia mengatakan, lahan tersebut juga akan ditata menjadi taman lingkungan sederhana dan sampahnya segera diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.

Baca juga: Bujuk Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Ajukan Tambahan Ritase Sampah ke TPA Sarimukti

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung untuk membuat taman kecil di lokasi tersebut.

"Meski anggaran belum turun, kita jangan menunggu. Kita buat taman sederhana dulu, supaya masyarakat tidak lagi menganggap tempat ini tempat buang sampah. Itu mindset yang harus kita ubah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga mendukung penuh agar lokasi ini dipulihkan sebagai ruang terbuka hijau, tempat berkumpul warga, dan titik kegiatan kerja bakti yang rutin dilakukan setiap Jumat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved