Ngaku dari Ormas, Pria di Cirebon Diciduk Polisi Gara-gara Tagih 'Iuran Keamanan' ke PKL
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui LJ kerap melakukan pungutan harian kepada PKL dengan dalih sebagai ‘iuran keamanan’.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria berinisial LJ (48) ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Gempol setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.
LJ yang merupakan warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon itu mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan menarik ‘iuran keamanan’ secara ilegal.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, penertiban dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pelaku.
Baca juga: Dalami Dugaan Pungli di SMKN 13 Bandung, KCD Pendidikan Panggil Komite dan Perwakilan Sekolah
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan," ujar Sumarni saat dikonfirmasi media, Kamis (22/5/2025) malam.
Petugas menangkap LJ pada Rabu (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 69.600 hasil pungli, dua bendel karcis retribusi ilegal dengan lambang ormas AJ, satu unit motor Honda Beat, stiker ormas, serta dompet dan handphone milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui LJ kerap melakukan pungutan harian kepada PKL dengan dalih sebagai ‘iuran keamanan’.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut," ucapnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun bentuk premanisme lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," jelas dia.
Baca juga: Viral Video Ormas Rebutan Lahan Parkir di RSU Pamulang Tangsel, Bentrok dengan Karyawan PT BCI
Masyarakat Kabupaten Cirebon juga diimbau untuk aktif melapor melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui layanan WhatsApp Pengaduan di nomor 08112497497 jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.
Gelombang Pengunduran Diri Hantam KONI Cirebon, 12 Pengurus Termasuk Ketua Binpres Mundur |
![]() |
---|
Petani di Gegesik Cirebon Merugi saat Panen, Gara-gara Serangan Hama hingga Harga Gabah Rendah |
![]() |
---|
Belum Dibangun, Koperasi Merah Putih Bayalangu Cirebon Diklaim Siap, Tunggu Instruksi |
![]() |
---|
Beras Oplosan Juga Belum Terdeteksi di Cirebon, Pedagang Bilang Masih Aman |
![]() |
---|
Viral Video Warga Amankan Pelajar di Cirebon, Ketahuan Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.