Dalami Dugaan Pungli di SMKN 13 Bandung, KCD Pendidikan Panggil Komite dan Perwakilan Sekolah
Pemanggilan terhadap komite maupun pihak sekolah tersebut untuk mendalami dugaan pungli seperti yang diadukan orang tua siswa SMKN 13 Bandung
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat memanggil komite hingga perwakilan SMKN 13 Bandung.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi, mengatakan, pemanggilan itu berkaitan dugaan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa.
Karenanya, menurut dia, pemanggilan terhadap komite maupun pihak sekolah tersebut untuk mendalami dugaan pungli seperti yang diadukan orang tua siswa SMKN 13 Bandung kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.
"Kami sudah memanggil komite hingga pihak sekolah terkait adanya dugaan pungli di SMKN 13 Bandung," ujar Asep Yudi Mulyadi kepada Tribunjabar.id, Rabu (21/5/2025).
Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta klarifikasi dari komite maupun pihak SMKN 13 Bandung mengenai dugaan pungli yang nilainya mencapai Rp 5,5 juta persiswa.
Ia mengatakan, hingga kini proses pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap komite serta pihak sekolah terkait dugaan pungli SMKN 13 Bandung masih berlangsung.
Karenanya, Asep belum dapat memastikan dugaan pungli di SMKN 13 Bandung tersebut benar terjadi atau tidak mengingat proses pemeriksaannya belum rampung.
"Pemeriksaannya masih berlangsung, sehingga kami belum bisa memastikan dugaan pungli tersebut apakah benar terjadi atau tidaknya," kata Asep Yadi Mulyadi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam penanganan dugaan pungli di SMKN 13 Bandung itu, KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Diberitakan sebelummya, temuan mengenai dugaan pungli itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dan diunggah dalam akun Instagramnya @onosurono.
Dalam video yang diunggah pada Selasa (20/5/2025) malam tersebut, Ono mengaku mendapatkan direct message (DM) dari orang tua siswa untuk mendatangi sekolah SMKN 13 Bandung.
"Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung, tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp 5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan," kata Ono Surono dalam unggahannya.
Ono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.
Pasalnya, berdasarkan aduan yang diterimanya sumbangan itu harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI, dan hingga kelas XII diminta telah melunasinya.
"Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan," ujar Ono Surono.
"Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah persiswa di seluruh jurusan, tolong disikapi," kata Ono Surono.
Uang Pelicin Berujung Pilu di Sukabumi: Masuk Kerja Bayar Rp 7 Juta, 3 Minggu Kemudian Dikeluarkan |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Kasus SD di Tangerang Diduga Pungli Seragam Sekolah Rp1,2 Juta Wajib Dibeli Orang Tua |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungli Rp15 Ribu, Pengelola Bantah, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.