SPMB Jabar 2025

Syarat Daftar SPMB Jabar 2025 SMA Jalur Mutasi Termasuk Anak Guru, Pastikan Punya Surat Tugas

Simak sejumlah persyaratan untuk mendaftar SPMB Jabar 2025 ke SMA melalui jalur mutasi berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
spmb.jabarprov.go.id
SPMB JABAR 2025 - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) memulai seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak sejumlah persyaratan untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 ke SMA melalui jalur mutasi berikut ini.

Jalur mutasi adalah jalur pendaftaran bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan bagi anak guru di satuan pendidikan tempat bertugas.

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 jalur mutasi ke SMA ini dibuka pada tahap pertama, yakni 10 Juni 2025.

Seluruh proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini bersifat daring atau online melalui situs resmi https://spmb.jabarprov.go.id/ atau aplikasi Sapawarga.

Namun, bagi orang tua atau calon murid yang kesulitan mengakses internet, bisa mendapatkan bantuan dari sekolah tujuan.

Selain itu, orang tua dan calon murid juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Dalam artikel ini, Tribunjabar.id akan menyajikan informasi terkait persyaratan jalur mutasi SPMB Jabar 2025 untuk tingkat SMA.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Syarat Daftar SPMB Jabar 2025 SMA Jalur Domisili, Siap-siap Dibuka saat Tahap 1, Perhatikan KK

Persyaratan Khusus

Berikut adalah persyaratan khusus jalur mutasi, yakni:

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

Sementara itu, persyaratan khusus bagi anak guru yaitu:

  • Surat penugasan orang tua sebagai guru; dan
  • Kartu keluarga

Adapun, surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Persyaratan Umum

Adapun, persyaratan umum pendaftar SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK yaitu:

1. Calon murid baru lulus dari:
- SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya;
- ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

2. Berusia paling maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara itu, persyaratan usia bisa dikecualikan untuk satuan pendidikan dengan kriteria:

  • Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB); 
  • Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
  • Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Dokumen Persyaratan

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

4. KTP orang tua calon murid

Baca juga: Kuota Jalur dan Ketentuan Pilih Sekolah SPMB Jabar 2025 SMA, Jalur Domisili Terbanyak

5. KK yang menerangkan domisili calon murid

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.

Jadwal SPMB 2025

Tahap 1: jalur domisili, afirmasi, dan mutasi

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10-16 Juni 2025

• Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025

• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025

• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 1: 20-23 Juni 2025

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved