Mahasiswi Cantik asal Pandeglang Masuk DPO Polisi Cianjur, Ini Kejahatan yang Diduga Dia Lakukan
Polres Cianjur resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atasnama Ega Widy.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Cianjur resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ega Widy.
Dia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan penyebaran informasi bermuatan perjudian dan pelanggaran terhadap UU ITE.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Ega Widy ini warga Pandeglang, Banten, dan berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
"Yang bersangkutan telah melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta pasal 303 ayat 1 ke 1E dan ke 2E KUHP," katanya, Kamis (22/5/2025)
Hendra menambahkan, dalam surat DPO nomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Satreskrim, disebutkan yang bersangkutan diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur perjudian lewat media elektronik, serta ikut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas ilegal itu.
"Kami imbau masyarakat yang tahu keberadaan Ega Widy ini untuk segera laporkan ke kami bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau lewat nomor telepon yang tercantul dalam surat DPO."
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya," ujar Hendra.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Kecelakaan di Cianjur, Truk Bermuatan Susu Masuk Jurang, Kerugian Capai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Penjual Sate yang Rampok Perhiasan di Cianjur, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Buntut Duel Maut Pelajar SMP di Cianjur 1 Orang Tewas, Siswa yang Diamankan Bertambah jadi 16 Orang |
![]() |
---|
Update Kondisi Anak Putus Sekolah Korban Kekerasan Seksual di Cianjur, 11 Pelaku Telah Diamankan |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Brutal oleh 12 Orang di Cianjur, 1 Pelaku yang Buron Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.