Soal Polemik Sekolah Rakyat di Gedung SLBN A Pajajaran Bandung, Gus Ipul Sebut Ada Kesalahpahaman

Gus Ipul memastikan proses renovasi tersebut tidak mengganggu jalannya pembelajaran siswa SLB.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
SLBN A PAJAJARAN - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, saat ditemui di Kantor Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Jumat (7/3/2025). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada pengusiran siswa SLBN A Pajajaran Kota Bandung dari area Sentra Wyata Guna. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada pengusiran siswa SLBN A Pajajaran Kota Bandung dari area Sentra Wyata Guna.

Dirinya mengungkapkan sejak Maret area Sentra Wyata Guna sedianya telah disepakati untuk layanan rehabilitasi sosial, SLB, dan Sekolah Rakyat.

"Maret kan sudah koordinasi, sudah disepakati tiga-tiganya jalan. SLB jalan, sekolah rakyat jalan, pelayanan kepada mereka yang memerlukan rehabilitasi sosial juga jalan."

GEDUNG DIBONGKAR - Bangunan gedung sekolah SLBN A Pajajaran di Kompleks Wiyataguna dibongkar untuk dijadikan sekolah rakyat.
GEDUNG DIBONGKAR - Bangunan gedung sekolah SLBN A Pajajaran di Kompleks Wiyataguna dibongkar untuk dijadikan sekolah rakyat. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Jadi jalan semua sudah disepakati itu," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Gus Ipul mengatakan ada proses renovasi sebagian area Sentra Wyata Guna.

Dirinya memastikan proses renovasi tersebut tidak mengganggu jalannya pembelajaran siswa SLB.

Baca juga: Gedung Sekolah Dibongkar Dijadikan Sekolah Rakyat, Siswa SLBN A Pajajaran Bandung Dijamin Tak Diusir

"Sebenarnya tidak terganggu, yang saya tahu enggak terganggu," kata Gus Ipul.

Terkait SLB, Gus Ipul mengatakan sebenarnya yang mengelola adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dirinya mengatakan pihak sekolah sudah disolisasikan terkait program Sekolah Rakyat sejak Maret.

Namun, dirinya menilai ada kesalahpahaman sehingga ada isu mengenai pengusiran siswa SLB.

"Ya sudah dikoordinasikan, kepala sekolahnya juga sudah dikoordinasikan sebenarnya, sudah rapat. Tapi ya kemudian ya itu, tadi ada kesalahpahaman. Lalu kita juga sudah datang ke sana, pertemuan lagi, kita sepakati lagi," jelasnya.

"Dan semua datang termasuk Komisi Nasional Disabilitas gitu. Jadi pada prinsipnya gak ada pengusiran itu dulu," tambahnya.

Menurut Gus Ipul, Kemensos tidak mungkin meminggirkan proses pembelajaran siswa SLB.

"Kita enggak mungkin melemperlakukan SLB ini tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Karena semangat kita juga semangat melayani penyandang disabilitas. Jadi tidak ada niat sedikitpun dan kita ingin cari solusi yang terbaik," pungkasnya.(*)\

Fahdi Fahlevi/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved