Berita Viral

Kisah Pilu Nenek 93 Tahun di Bali Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah, Tertatih-tatih di Persidangan

Inilah kisah pilu seorang nenek 93 tahun di Bali yang menjadi terdakwa, kehadirannya di persidangan jadi sorotan hingga viral membuat warganet iba

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Tribun Jakarta/Tribun Bali
KISAH PILU LANSIA: Tangkapan layar Ni Nyoman Reja seorang nenek berusia 93 tahun jadi terdakwa atas kasus pemalsuan silsilah. - Videonya hadir di persidangan tertatih-tatih menuai banyak perhatian warganet 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah kisah pilu seorang nenek 93 tahun di Bali yang menjadi terdakwa, kehadirannya di persidangan jadi sorotan.

Diketahui, nenek 93 tahun ini didakwa atas kasus pemalsuan silsilah.

Belakangan ini, kisah pilunya itu viral setelah kehadirannya di persidangan bak menjadi momen dramatis.

Bagaimana tidak, nenek yang berusia hampir satu abad itu harus hadir dengan kondisi pilu.

Tubuhnya yang sudah renta membuatnya tertatih-tatih hadir di persidangannya.

Baca juga: Kisah Cinta Najwa Shihab dengan Ibrahim Assegaf, Suami Kini Meninggal, Sempat Ditantang Ayah Mertua

Mirisnya, dalam persidangannya itu tidak disediakan kursi roda.

Sontak hal itu menjadi sorotan warganet yang merasa iba dengan nasib nenek 93 tahun tersebut.

Kisah pilu ini dialami oleh nenek bernama Ni Nyoman Reja.

Ia merupakan seorang nenek asal Jimbaran, Bali.

Diketahui, nenek Reja sapaannya menjadi satu dari 17 terdakwa atas kasus pemalsuan silsilah.

Kini, kisah pilunya jadi sorotan setelah videonya saat hadir di persidangan berjalan tertatih-tatih viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Bali, nenek Reja hadir sebagai terdakwa di ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/5/2025).

Dalam surat dakwaan, nenek Reja dikenakan Pasal 263 KUHP didakwa melakukan pidana pemalsuan surat.

“Yang bersangkutan termasuk dalam 17 terdakwa yang didakwa melakukan pidana pemalsuan surat menurut Pasal 263 KUHP,” ujar Astawa, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (20/5/2025).

Dalam kasusnya, pemalsuan silsilah yang dilakukan diduga ada kaitannya dengan masalah waris.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved