Berita Viral
Kisah Pilu Nenek 93 Tahun di Bali Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah, Tertatih-tatih di Persidangan
Inilah kisah pilu seorang nenek 93 tahun di Bali yang menjadi terdakwa, kehadirannya di persidangan jadi sorotan hingga viral membuat warganet iba
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah kisah pilu seorang nenek 93 tahun di Bali yang menjadi terdakwa, kehadirannya di persidangan jadi sorotan.
Diketahui, nenek 93 tahun ini didakwa atas kasus pemalsuan silsilah.
Belakangan ini, kisah pilunya itu viral setelah kehadirannya di persidangan bak menjadi momen dramatis.
Bagaimana tidak, nenek yang berusia hampir satu abad itu harus hadir dengan kondisi pilu.
Tubuhnya yang sudah renta membuatnya tertatih-tatih hadir di persidangannya.
Baca juga: Kisah Cinta Najwa Shihab dengan Ibrahim Assegaf, Suami Kini Meninggal, Sempat Ditantang Ayah Mertua
Mirisnya, dalam persidangannya itu tidak disediakan kursi roda.
Sontak hal itu menjadi sorotan warganet yang merasa iba dengan nasib nenek 93 tahun tersebut.
Kisah pilu ini dialami oleh nenek bernama Ni Nyoman Reja.
Ia merupakan seorang nenek asal Jimbaran, Bali.
Diketahui, nenek Reja sapaannya menjadi satu dari 17 terdakwa atas kasus pemalsuan silsilah.
Kini, kisah pilunya jadi sorotan setelah videonya saat hadir di persidangan berjalan tertatih-tatih viral di media sosial.
Dikutip dari Tribun Bali, nenek Reja hadir sebagai terdakwa di ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/5/2025).
Dalam surat dakwaan, nenek Reja dikenakan Pasal 263 KUHP didakwa melakukan pidana pemalsuan surat.
“Yang bersangkutan termasuk dalam 17 terdakwa yang didakwa melakukan pidana pemalsuan surat menurut Pasal 263 KUHP,” ujar Astawa, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (20/5/2025).
Dalam kasusnya, pemalsuan silsilah yang dilakukan diduga ada kaitannya dengan masalah waris.
kisah pilu
nenek 93 tahun
terdakwa
kasus pemalsuan silsilah
persidangan
Pengadilan Negeri Denpasar
viral
kondisi pilu
Ni Nyoman Reja
Bali
Terungkap, Bisnis Tak Biasa Tarman Kakek yang Viral Nikahi Gadis 24 Tahun Beri Mahar Cek Rp 3 M |
![]() |
---|
Potret Jokowi Jadi Saksi Nikah, Eks Presiden Tertawa Pengantin Wali Kota Tegal Praktik Tepuk Sakinah |
![]() |
---|
Pihak Vendor Ungkap Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Belum Dibayar Lunas, Cek Rp 3 M Sudah Cair? |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kakek Tarman Dituduh Kabur Nikahi Gadis 24 Tahun Mahar Cek Rp3 M, Beber Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral, Konten 10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat Banjir Kritik, Dokter Ungkap Sudah Jatuh Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.