Pencuri Motor Ini Masuk Bui Lagi Padahal Baru Saja Bebas, Komplotannya Dibongkar Polres Cirebon

Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua orang pelaku berinisial FA.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENCURI SEPEDA MOTOR - Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua orang pelaku berinisial FA dan HB. Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers Polres Cirebon Kota. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah setelah menangkap dua orang pelaku berinisial FA dan HB.

Salah satu pelaku, FA, diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara pada Februari 2025 lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah minimarket wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Polisi bergerak cepat setelah menganalisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

"Ya baik, hari ini kami Polres Cirebon Kota merilis kasus pencurian dengan penangkapan dua orang tersangka spesialis pencurian sepeda motor, yang mana salah satu dari tersangka ini adalah residivis," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar saat memimpin konferensi pers Satreskrim Polres Cirebon Kota di Mapolres setempat, Senin (19/5/2025). 

Total ada tiga orang pelaku dalam kasus ini, namun satu orang telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim). 

Kedua pelaku lain ditangkap pada Minggu dini hari, salah satunya di rumahnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Baca juga: Sindikat Pencuri Motor di Dayeuhkolot Bandung Berhasil Dibongkar, Polisi Amankan 11 Motor

"Dari hasil pengembangan, kita amankan lagi dua orang pelaku spesialis pencurian motor."

"Salah satu pelaku berinisial FA, ini adalah residivis yang sebelumnya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama," ucapnya. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil curian dari total sepuluh kendaraan yang dicuri.

Empat motor diketahui sudah dijual dan kini dalam proses pengembangan ke penadah.

"Untuk TKP sendiri, hasil pemeriksaan kita ada 13 TKP."

"Pelaku ini beroperasi di seputaran wilayah Cirebon dan sekitarnya, termasuk juga di Kuningan maupun Majalengka," jelas dia. 

Modus yang digunakan cukup klasik, yaitu memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dan mencuri dengan kunci T.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved