Pelaku Curanmor Praktikkan Aksi Bobol Motor di Cirebon, Beraksi Saat Pemilik Lengah

Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah berinisial FA dan HB mempraktikkan cara membobol motor yang dalam keadaan terkunci stang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
SPESIALIS CURI MOTOR - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah berinisial FA dan HB mempraktikkan cara membobol motor yang dalam keadaan terkunci stang menggunakan kunci T, dalam konferensi pers yang digelar Polres Cirebon Kota, Senin (19/5/2025). 

Empat motor telah dikembalikan ke pemiliknya, sementara dua lainnya masih menunggu identifikasi.

Dalam konferensi pers, kedua pelaku mengenakan kaus tahanan warna biru.

Tangan mereka diborgol dan tampak tertunduk saat dihadapkan ke awak media.

"Penadah dari jaringan ini masih kami kembangkan. Kami tidak akan beri ruang untuk para pelaku kriminal di wilayah hukum kami," ucap Kapolres.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved