Kasus Pelecehan pada Pasien Anak Disabilitas di RS Pertamina Cirebon, Mantan Perawat jadi Tersangka
Selama masa perawatan, korban diduga mendapat perlakuan tidak pantas sebanyak tiga kali oleh tersangka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
“Yang paling penting ini adalah terkait dengan jadwal piket yang bersangkutan, karena tersangka ini sebagai perawat."
"Sudah kita klopkan, ya sudah kita sinkronkan dengan semua alat bukti yang kita dapatkan dan juga keterangan saksi,” jelas Eko.
DS dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam pantauan saat konferensi pers, DS dihadirkan mengenakan kaos tahanan berwarna biru dan tampak tertunduk lesu dengan wajah tertutup masker.
Sementara itu, Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, menyebut pihak rumah sakit menerima aduan dugaan pelecehan pada 29 April 2025 lalu, meski kejadian disebut-sebut terjadi pada Desember 2024.
"Ya, soal adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat RS Pertamina Cirebon, memang ini kita ada aduan tanggal 29 April."
"Di mana, pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember 2024," ujar Ruswadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/5/2025).
Terkait status oknum perawat yang dilaporkan, Ruswadi menegaskan, bahwa kontrak kerja DS memang tidak diperpanjang sejak 30 April 2025 karena alasan kinerja.
"Penilaian di 6 bulan sebelumnya, beliau kan masih karyawan kontrak itu kinerjanya kurang."
"Jadi satu bulan sebelumnya si karyawan ini sudah dipanggil, bahwa tidak akan diperpanjang."
"Artinya tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut, memang murni karena kinerja," jelas dia.
Ia juga membenarkan telah dilakukan beberapa kali mediasi antara pihak korban dan rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil.
"Kalau soal mediasi, memang sudah kita lakukan di beberapa kali pertemuan cuma tidak mencapai titik temu."
"Alasannya, si korbannya merasa si pelaku tidak merasa, saling bantah," katanya. (*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Gudang Kayu di Kabupaten Cirebon Ludes Terbakar, Api Diduga dari Kompor Listrik |
![]() |
---|
Jadwal Tayang D Academy 7 Grup 2 Babak Top 10, April Peserta dari Cirebon Siap-siap akan Beraksi |
![]() |
---|
Beli 2 Kg Dikirim 500 Gram, Wanita Cirebon Tertipu Jual Beli Perak Antam Online, Rugi Puluhan Juta |
![]() |
---|
Hanya 3 Menit! Pemotor di Cirebon Kehilangan Scoopy Saat Asyik Biliar, Aksi 3 Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Truk Tronton Hantam Pemotor Hingga Luka Berat di Simpang Perumnas Cirebon, Mau Nyalip dari Kiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.