Selasa, 5 Mei 2026

SPMB Kota Bandung Segera Dimulai, Ini Syarat Utama Jalur Affirmasi RMP

Sedangkan pendaftaran akan dilakukan bertahap dan seluruhnya berbasis online. 

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB KOTA BANDUNG 2025 - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. Dinas Pendidikan Kota Bandung, mulai melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung, mulai melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026.

Tahapan SPMB ini meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), pendaftaran, seleksi, dan daftar ulang.

Sedangkan pendaftaran akan dilakukan bertahap dan seluruhnya berbasis online

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan, syarat utama jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

"Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP," ujar Dani dalam keterangan, Kamis (15/5/2025).

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar. Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

"Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut," katanya.

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

"Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi," ucap Dani.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved