Aparat Gabungan Gelar Razia Premanisme di Pasar Jatibarang Indramayu
Sebanyak 21 orang diduga melakukan pungutan liar diamankan dalam operasi gabungan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aparat gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP Kabupaten Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat usai adanya video beredar di medsos dari pedagang Pasar Sandang Jatibarang yang menangis karena banyaknya pungutan retribusi.
Kegiatan dipimpin oleh AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo, S.H.,M.H., didampingi Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S.Sos, dan turut dihadiri Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, SH, MH, bersama jajaran Forkopimcam setempat serta sekitar 60 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sebanyak 21 orang diduga melakukan pungutan liar diamankan dalam operasi gabungan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Baca juga: CJH Kloter 11 Dapat Pengamanan dan Pelayanan Dari Polres Indramayu Jelang Berangkat ke Tanah Suci
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat terkait karcis retribusi dan pungutan lainnya yang membuat pedagang resah. Saat ini 21 orang kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kompol Darli kepada awak media di lokasi.
Menurutnya, sebagian oknum yang diamankan diduga melakukan pungutan secara perseorangan, namun ada pula yang mengatas namakan organisasi tertentu pada karcis yang mereka keluarkan.
“Untuk memastikan legalitas pungutan tersebut, kami akan dalami bersama Tim Saber Pungli Kabupaten,” jelas Kompol Darli.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan bahwa tindakan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI untuk memberantas praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Sita 275 Butir Tablet
“Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang,” tegas AKP Tarno. Kamis (15/5/2025)
AKP Tarno juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga lingkungan, termasuk aspek keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” tutur AKP Tarno.
Vertex System Dahana: Solusi Pertambangan Efisien di Mining Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Tren Tanam Benang Mulai Bergeser, Ini Inovasi Anti Aging yang Akan Hits |
![]() |
---|
GoZero Telkom Hadir di Bandung: Dorong Inovasi Circular Economy & Aksi River Clean Up |
![]() |
---|
Cuaca Bandung Kadang Panas Terik dan Hujan Bisa Merusak Kulit, Begini Cara Merawatnya |
![]() |
---|
Muprov Kadin Jabar Disepakati Usai Rekonsiliasi, Dorong Persatuan dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.