Ombudsman Minta Pemprov Perjelas dan Review Program Pengiriman Siswa ke Barak Militer

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat memberi atensi khusus isu yang tengah ramai terkait program pengiriman siswa ke barak militer.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
MENINJAU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat meninjau langsung program pendidikan berkarakter di barak militer Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Sabtu (3/5/2025). Ombudsman RI Jabar memberikan catatan atas program siswa nakal masuk barak militer ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat memberi atensi khusus isu yang tengah ramai terkait program pengiriman siswa ke barak militer oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Ombudsman menilai pelayanan pendidikan karakter melalui pembinaan khusus masih terus mencermati program yang kelihatannya masih terus berproses dan berkembang.

Kepala Ombudsman RI Jabar, Dan Satriana, memiliki beberapa catatan dalam pelaksanaan awal program ini.

Pertama, opini yang mendukung dan mengkritik program tersebut sebenarnya hal biasa dan perlu dianggap sebagai partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Namun, sayangnya opini ini dipengaruhi penyampaian informasi yang tak lengkap oleh Pemprov Jabar. Sebagian besar informasi program didapat masyarakat lewat pernyataan lisan KDM di berbagai medsos yang tentu tak bisa memuat informasi lengkap," ujar Dan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Barak Militer, Obat Semua Penyakit Sosial? Ini Tanggapan Anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah

Meskipun, lanjutnya, kemudian disosialisasikan lewat Surat Edaran Gubernur Jabar tentang 9 langkah pembangunan pendidikan Jabar menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Tetapi, kata Dan, hal itu tetap belum dapat memberikan informasi lengkap terkait tujuan, sasaran, dan pelaksanaan pembinaan khusus ini.

Padahal, keterbukaan sebagai salah satu asas pelayanan publik penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal kedua yang dilihat Dan, kriteria siswa yang menjadi sasaran pembinaan khusus ini masih perlu diperjelas lagi. Dalam SE Gubernur Jabar memang sudah disebutkan sasaran program ialah peserta didik yang memiliki perilaku khusus.

Namun setidaknya dalam salah satu tayangan medsos yang memuat dialog Gubernur Jabar dengan seorang peserta pembinaan khusus ini, terungkap siswa itu sukarela ikut program dengan alasan yang tak sesuai kriteria yang disampaikan KDM maupun disebutkan dalam SE.

"Pemprov mesti memperjelas kriteria sasaran pembinaan khusus ini untuk memastikan proses pendataan peserta dan mengukur pencapaian tujuan pembinaan khusus. Lalu, kepastian sasaran akan mengurangi potensi maldministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Maling Kecil Tak Dipenjara, tapi Dibawa ke Barak Militer: Maling Hayam Bebaskeun

Selanjutnya, pembinaan khusus yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mempertimbangkan rangkaian bentuk perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, perlindungan khusus bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang dilakukan melalui bimbingan nilai agama dan nilai sosial, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial dengan melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.

"Rangkaian perlindungan khusus serta peran semua lembaga terkait tidak dapat serta merta digantikan oleh pembinaan khusus bersama TNI dan Polri. Apalagi, pembinaan khusus yang dilakukan bersama TNI dan Polri tentu memiliki materi dan durasi waktu terbatas yang kemungkinan terfokus pada upaya perbaikan perilaku dan penguatan karakter peserta," ucap Dan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved