SPMB Kota Bandung 2025

Ketentuan Skor Nilai Rapot Jalur Prestasi SPMB Kota Bandung 2025, Ranking 1-3 Ditambah Bobotnya

Nilai rapot menjadi salah satu mekanisme penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB KOTA BANDUNG 2025 - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Nilai rapot menjadi salah satu mekanisme penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025.

Penggunaan nilai rapot untuk daftar SPMB Kota Bandung 2025 ini termasuk ke dalam jalur prestasi.

Calon murid yang hendak mendaftar ke SMP bisa melampirkan nilai rapot mereka agar bisa mengikuti seleksi ke sekolah tujuan.

Bagi pendaftar jalur prestasi nilai rapot ini bisa memilih dua sekolah yang berada dalam satu kota.

Lantas, bagiaman ketentuan nilai rapot untuk mendaftar SPMB Kota Bandung 2025 jalur prestasi?

Berikut adalah ketentuannya:

1. Menggunakan nilai rapot kelas 4, 5, dan semester 1 kelas 6 dengan mata pelajaran:

- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Baca juga: Ketentuan Kartu Keluarga untuk Daftar SPMB Kota Bandung 2025 Jalur Domisili, Jangan Sampai Ditolak

Selain itu, melampirkan juga surat keterangan peringkat nilai rapot.

2. Calon murid yang berada di peringkat 10 persen tertinggi di tiap kelas (peringkat 1, 2, dan 3), dari sekolah asal mendapatkan penambahan bobot peringkat.

3. Penentuan skor nilai rapot ditentukan melalui rumus:

NA = R + B
R = 40 persen x rata-rata nilai rapor 8 mata pelajaran
B = 60 - (60/28 x (n-1))

Keterangan:

NA: nilai akhir
R: rata-rata nilai rapot
B: bobot peringkat
n: peringkat keas.

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025

Berikut adalah jadwal SPMB Kota Bandung 2025 selengkapnya:

• Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025

• Pendataan calon murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): 5-9 Mei 2025

• Verifikasi dan validasi data RMP: 12-16 Mei 2025

• Penetapan murid baru RMP hasil Pemetaan dan Peminatan: 23 Mei 2025

• Pendataan calon murid baru: 19 Mei-20 Juni 2025

• Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 23-27 Juni 2025

Baca juga: Cara Pilih Sekolah SPMB Kota Bandung 2025 untuk SD dan SMP, Jalur Domisili Boleh 2 Pilihan

• Tes Terstandar Daerah: 31 Juni-2 Juli 2025

• Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 7 Juli 2025

• Daftar ulang: 8-9 Juli 2025

• Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025.

Syarat Usia

1. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan

2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved