Sutrisno Siap Dialog Terbuka soal Provinsi Cirebon Raya, Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya kembali mendapat perhatian publik setelah wacana pencabutan moratorium daerah dicabut.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Giri
Tangkapan layar
CIREBON RAYA - Peta Cirebon. Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya muncul lagi. 

Laporan Kontributor Majalengka, Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya kembali mendapat perhatian publik setelah wacana pencabutan moratorium daerah dicabut. Kali ini dengan argumentasi baru yang menegaskan keselarasan wilayah usulan provinsi dengan struktur pertahanan teritorial TNI.

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya mendapat dorongan dari tokoh senior PDI Perjuangan, Sutrisno. yang juga mantan Bupati Majalengka dua periode dan mantan anggota DPR RI.

Namun berbeda dari kebanyakan isu politik yang penuh kepentingan, Sutrisno menegaskan, dia mendorong provinsi baru bukan untuk jabatan atau ambisi. Ini murni demi kesejahteraan rakyat di wilayah timur Jawa Barat.

“Saya ini sudah tua, tidak punya ambisi politik. Jabatan bukan lagi tujuan saya. Ini murni soal keadilan pembangunan dan kemakmuran masyarakat di wilayah timur Jawa Barat,” kata Sutrisno di kediamannya, Jalan Siti Armilah, Majalengka Kulon, Sabtu (10/5/2025).

Sutrisno mendorong agar Provinsi Cirebon Raya dibentuk mengikuti cakupan wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati, yang berada di bawah naungan Kodam III/Siliwangi. Korem ini bermarkas di Kota Cirebon dan membawahi sejumlah kodim di kawasan timur dan utara Jawa Barat.

Baca juga: 2 Remaja Jadi Korban Percobaan Pembegalan di Jalur Pantura Cirebon, Pelaku Kabur karena Ada Patroli

Cakupan wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati adalah Kodim 0614 Kota Cirebon, Kodim 0615 Kuningan, Kodim 0616 Indramayu, Kodim 0617 Majalengka, Kodim 0605 Subang, Kodim 0604 Karawang, dan Kodim 0619 Purwakarta.

“Kalau provinsi dibentuk sesuai wilayah teritorial militer, maka koordinasi pertahanan, keamanan, hingga penanganan bencana bisa lebih efisien. Kita tinggal sinergikan administrasi sipil dan militer yang sudah ada,” jelas Sutrisno.

Selain kuat secara teritorial, wilayah ini juga memiliki infrastruktur strategis nasional seperti Pelabuhan Internasional Patimban di Subang dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka.

Sutrisno menyebut, selama ini potensi ini belum termanfaatkan maksimal karena ketimpangan koordinasi pembangunan dari Pemprov Jawa Barat yang lebih fokus ke wilayah barat.

Wilayah Cirebon juga memiliki nilai sejarah tinggi sebagai pusat penyebaran Islam melalui Kesultanan Cirebon dan peran vital dalam perdagangan masa kolonial.

Baca juga: Rotan dan Jati Siap Ekspor di Gudang di Cirebon Ludes Terbakar, Damkar Kewalahan Padamkan Api

Dia menyebut Cirebon sebagai gerbang utama ekonomi Banten dan Jakarta pada masanya.

“Dari dulu pelabuhan Cirebon sudah jadi penghubung Nusantara. Sejak zaman Wali Songo, Cirebon itu pusat peradaban. Potensi ini harus diangkat lagi lewat pembentukan provinsi baru,” katanya.

Sutrisno menyadari, moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, meskipun sinyal pencabutannya sudah mulai terlihat di tingkat pusat.

Untuk itu, ia juga mendorong opsi alternatif jika Provinsi Cirebon Raya belum bisa dibentuk dalam waktu dekat, maka bisa menjadikan wilayah ini sebagai Daerah Khusus Cirebon Raya (DKCR), dengan cakupan budaya, sejarah, dan strategis yang kuat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved