Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Edi Askari: Banyak yang Belum Tahu
Banyak masyarakat dan petani yang belum tahu, soal Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak masyarakat dan petani yang belum tahu, soal Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Hal itu diketahui saat Edi Askari, anggota Komisi I DPRD Jabar, dari Fraksi Golkar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kepada masyarakat di daerah pemilihannya yakni Sumedang, Majalengka dan Subang.
"Saya aneh, anehnya ternyata pertama kita tanya, termasuk aparat desa atau tokoh masyarakat, tidak mengetahui ada perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani," ujar Edi, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, Perda tersebut sangat luar biasa dalam mengatur hak dan kewajiban petani di Jawa Barat.
"Memang perda yang sangat luar biasa dan sangat menyentuh terhadap masa depan petani, nasibnya petani. Tapi ternyata mereka tidak tahu, Kepala desa, kelompok petani, ada gapoktan yang saya undang. Mereka tidak tahu," katanya.
Edi pun mengaku sempat membagikan Copy-an Perda tersebut kepada masyarakat dan petani yang hadir untuk dibahas poin-poin pentingnya.
"Kita bahas item-item pasal terutama yang krusial saja, karena kalau dijelaskan detail itu tidak akan cukup waktu," katanya.
"Tetapi poin-poin penting, misalnya terkait dengan perlindungan petani seperti apa, kemudian bagaimana juga kebijakan pemberdayaan petani, misalnya. Itu yang menjadi fokus bahasan saya," tambahnya.
Edi pun mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk legislatif untuk lebih masif melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.
"Artinya memang Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki keterbatasan dari sisi jangkauan. Sehingga kita sebenarnya membantu eksekutif, membantu pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan-penjelasan," ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
Edi Askari
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
perda
petani
Stok Beras Priangan Timur Aman Hingga Februari 2026, Serapan Gabah Petani Jadi Penopang |
![]() |
---|
Nisya Ahmad Sosialisasikan Perda Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan: Pernikahan Dini & Peran Ibu |
![]() |
---|
UPI Serahkan Perangkat Smart Farming ke Petani Kopi Garut, Bisa Pantau Kondisi Lahan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Diberi Hadiah Oleh Petani Ciparay, Bupati dan Wabup Majalengka Tak Segan Pikul Kacang Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.