Kasus Pelecehan di Ponpes Soreang Harus Diusut Tuntas, Pengawasan Pesantren Perlu Diperkuat

"Kasus ini sangat menyayat hati. Lembaga pendidikan, apalagi yang berbasis agama, seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh nilai-nilai moral. Kar

Istimewa
Anggota DPRD Jabar, Humaira (Fraksi PKB): Kasus Pelecehan di Ponpes Soreang Harus Diusut Tuntas, Pengawasan Pesantren Perlu Diperkuat 

TRIBUNJABAR.ID - Bandung, 10 Mei 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Humaira, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Santri Sinatria di Soreang, Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren.

"Kasus ini sangat menyayat hati. Lembaga pendidikan, apalagi yang berbasis agama, seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh nilai-nilai moral. Karena itu, saya mendesak agar aparat penegak hukum bergerak cepat dan menuntaskan penyelidikan," ujar Humaira, Sabtu (10/5).

Lebih lanjut, Humaira menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Menurutnya, perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh dari instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan pemerintah daerah.

"Pengawasan pesantren harus diperkuat. Tidak cukup hanya dengan izin operasional, tapi juga evaluasi berkala yang menyentuh aspek perlindungan anak, transparansi pengelolaan, hingga rekam jejak pengasuh atau pengajar di dalamnya," tegasnya.

Humaira juga mendorong agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menjadi titik tolak perbaikan sistemik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama dalam membangun lingkungan pesantren yang sehat dan aman bagi santri.

"Ini harus menjadi peringatan keras bagi kita semua. Anak-anak adalah amanah yang harus dilindungi. Negara dan semua pemangku kepentingan wajib hadir memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendidik, bukan justru menjadi korban," pungkasnya.

Selain itu, Humaira juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi para korban. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan psikologis dan hukum kepada santriwati yang menjadi korban.

"Korban membutuhkan dukungan agar dapat pulih dari trauma yang dialami. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak," tegasnya

Humaira juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkas Humaira.

Dengan pernyataan ini, Humaira menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak santri dan memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved