Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, Jaringannya Sedang Diungkap

Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari rekannya, polisi pun tengah memburu rekan pelaku tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Pixabay
SARANG NARKOBA INDRAMAYU - ilustrasi narkoba. Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Kamis (8/5/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Kamis (8/5/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang pria berinisial D, 31 tahun diamankan dalam penggerebekan itu.

ternyata, dia adalah pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Dalam penggerebekan itu, polisi bahkan menemukan nyaris seribu butir obat terlarang berbagai jenis.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 938 tablet berbagai jenis," ujar Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya kepada Tribuncirebon.com, Jumat (9/5/2025).

Tatang menjelaskan, selain obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 50 ribu sisa hasil penjualan obat, ponsel, satu pak plastik klip bening, dan beberapa wadah penyimpanan.

Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari rekannya, polisi pun tengah memburu rekan pelaku tersebut.

Polisi juga akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi pengedaran obat-obatan terlarang tersebut dan memburu pelaku lain yang juga ikut terlibat.

“Saat ini terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Secara terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam menginformasikan potensi peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved