Berita Viral

Fakta Baru Kasus Temuan Jasad Bayi Diantar Driver Ojol, Muda-mudi Pengirim Ternyata Kakak dan Adik

Setelah polisi menangkap pelaku pengirim jasad bayi melalui jasa antar driver ojol, kini terkuak fakta mengejutkan, dua pelaku kakak beradik

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Medan
PAKET ISI BAYI: Tangkapan layar sosok driver ojol yang viral karena curhat ngaku tak sadar antar paket berisi bayi. Panik saat lewat kuburan, terkuak dua sosok pengirim dari bayi tersebut, disadur pada Kamis (8/5/2025), diduga kakak beradik 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah polisi menangkap dua pelaku pengirim jasad bayi melalui jasa antar driver ojol, kini terkuak fakta mengejutkan.

Diberitakan sebelumnya identitas pelaku pengirim paket isi bayi itu merupakan muda mudi.

Mirisnya, kini juga polisi mengungkap fakta mengejutkan dari kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dititipkan ke driver ojol tersebut.

Setelah polisi menangkapnya, terduga pelakunya diketahui NH (perempuan) dan RD (laki-laki) merupakan kakak dan adik.

Baca juga: Nasib Pilu FA Korban Pemerkosaan Dibius Dokter PPDS di RSHS Bandung, Ternyata 2 Kali Kena Musibah

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, keduanya diamankan pagi tadi personel Polrestabes Medan setelah melakukan penyelidikan di sebuah indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.

"Pelaku diamankan di kos-kosan pada hari Jumat pagi,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (9/5/2025).

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jenazah bayi laki-laki tanpa identitas yang mereka kirim menggunakan jasa ojek online diduga hasil hubungan sedarah abang beradik.

Mereka sudah menjalin hubungan dan NH diketahui telah mengandung sejak Januari 2025 lalu.

Kemudian, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan, seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.

"Diketahui hamil Januari 2025. Pengakuan si perempuan, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri."

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke dokter di RS Delima, Simpang Martubung.

Keterangan dokter yang menanganinya, bayi kekurangan gizi karena lahir secara prematur.

Lantas NH, disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi diduga hubungan sedarah meninggal dunia di lokasi bernama 'Barak Tambunan ' di Sicanang, Belawan.

"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib dibarak Tambunan Sicanang Belawan."

Karena bayinya meninggal dunia, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.

Kamis 8 Mei, sekira pukul 06:00 WIB, mereka keluar dari hotel, kemudian memesan jasa layanan antar jemput barang.

Disinilah jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.

"Lalu diserahkan kepada driver Gojek di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan."

Orderan paket berupa tas berisi mayat bayi laki-laki menghebohkan warga  Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Baca juga: Sosok Ibu Nekat Suruh Driver Ojol Antar Paket Isi Bayi Pengakuannya Disorot, Polisi Bongkar Faktanya

Paket itu diantar seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MYA (35), Kamis (8/5/2025) sekira pukul 06:14 WIB.

Ia menerima pesanan antar jemput paket satu kotak berisi jenazah bayi laki-laki tanpa identitas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula ketika MYA menerima orderan antar jemput barang melalui aplikasi dengan lokasi penjemputan di sebuah Indomaret, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.

Setibanya di titik penjemputan, MYA bertemu dengan sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas, yang bagian atasnya berisi kain.

Dalam pesanannya, sepasang pemuda-pemudi itu meminta MYA mengantar paket ke Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Setelah menerima tas, kemudian MYA meminta nomor orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.

Singkat cerita, MYA bergerak ke tujuan sesuai pesanan pelanggan.

Sedangkan sepasang muda-mudi tersebut langsung menyetop mobil angkutan kota (angkot) lalu naik ke arah Simpang Brayan atau Fly Over Yos Sudarso.

"Pemilik orderan langsung naik angkot dan driver ojek online bergerak ke tujuan pengantaran," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (8/5/2025).

Begitu sampai ke lokasi pengantaran, MYA menghubungi nomor ponsel yang diberikan oleh pengirim berinisial P, untuk memastikan lokasi dekat dengan pemakaman melalui pesan singkat.

Lalu pemilik nomor yang mengaku sebagai penerima barang meminta supaya pengemudi ojek online memberikan paket tersebut kepada seorang marbot masjid, karena nanti akan diambilnya.

Akan tetapi MYA menolak menuruti kemauan penerima fiktif tersebut meski sudah dibayar.

Selanjutnya, MYA kembali mengirimkan pesan namun tidak terkirim alias nomornya tidak aktif lagi.

Mulai curiga, MYA mendatangi warga di lokasi untuk menanyakan keberadaan seorang wanita berinisial P yang tinggal di sebelah masjid.

Ternyata warga di sekitar masjid itu sama sekali tidak mengenal nama tersebut.

Kemudian, MYA pun mengambil tas yang dibawanya, lalu membukanya.

Pada lapisan atas berisi kain sajadah berwarna biru. Namun setelah kain diangkat, langsung terlihat bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia.

"Saksi melihat sajadah biru dan di bawahnya langsung melihat wajah bayi. Saksi langsung kaget, dan merapat ke arah ibu-ibu dan disaksikan oleh kepling. Kemudian kepling melaporkan kejadian tersebut," kata Kompol Siti.

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved