Jumlah Kasus Kekerasan pada Anak di Kota Bandung Tak Kunjung Turun, Ini Penyebabnya
Jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Bandung, hingga saat ini tak kunjung menurun karena sudah banyak korban yang berani melaporkan atas kejadian
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Bandung, hingga saat ini tak kunjung menurun karena sudah banyak korban yang berani melaporkan atas kejadian yang telah mereka alami.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, tahun 2024 terdapat 218 kasus kekerasan pada anak dengan 50 persen kekerasan seksual, diikuti perundungan, dan kekerasan fisik.
Sementara kekerasan pada perempuan ada 200 kasus dengan rincian 97 terhadap istri dan 103 kasus terhadap perempuan lainnya dengan bentuk kekerasan tertinggi adalah psikis, diikuti oleh kekerasan seksual.
"Jumlah kekerasan pada perempuan ada penurunan, tapi kalau anak masih belum ada penurunan karena sudah ada keberanian para korban untuk melapor," ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Kata Atalia Soal Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan: Seperti Fenomena Gunung Es
Menurutnya, angka kekerasan pada anak yang belum turun tersebut tidak bisa dipandang negatif karena selama ini, pihaknya telah melakukan edukasi agar korban berani speak up dan tentunya berani melapor.
"Angka itu menjadi satu indikator bahwa masyarakat juga berani untuk melapor. Meskipun kami dapati masih ada beberapa yang lapor setelah kejadian itu berjalan bertahun-tahun, jadi baru berani melapor sekarang," katanya.
Sementara bagi korban yang belum berani melapor, kata dia, karena kemungkinan besar banyak pertimbangan, sehingga mereka lebih memilih untuk diam atau tidak menceritakan kejadian yang telah dia alami.
"Memang ini seperti fenomena gunung es, artinya belum semua masyarakat yang menjadi korban itu belum berani melapor dengan berbagai pertimbangan, ada yang takut, malu karena aib, dan tidak tahu bagaimana caranya," ucap Uum.
Padahal selama ini, kata dia, DP3A sudah menyediakan banyak jalur untuk memudahkan korban kekerasan melapor, di antaranya bisa datang langsung ke kantor DP3A maupun dengan cara menghubungi call center.
"Datang langsung boleh, melalui telepon kami WhatsApp juga ada. Bahkan melalui aplikasi Senandung Perdana itu juga memungkinan melapor dari rumah," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Jejak Inggit Garnasih Pendamping Bung Karno di Bandung: Mengajarkan Inner Beauty kepada Para Gadis |
![]() |
---|
Peringati HUT RI di Kota Bandung, Tarif Bandros Hanya Rp 80 Pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cobox, Cara Tradisional Kelola Sampah Organik dari Rumah Tanpa Bau di Punclut Bandung |
![]() |
---|
Bandung Belum Merdeka dari Sampah, 40 Truk Per Hari Tak Terangkut ke TPA Sarimukti |
![]() |
---|
Lapangan Gasibu Bandung Ditutup Sementara hingga 20 Agustus 2025, Persiapan HUT RI dan HUT Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.