Dinas ESDM Jabar dan Pemkab Cianjur Tutup 29 Tambang Ilegal, Ini Langkah Tegasnya

Setiap ada informasi, tim segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

zoom-inlihat foto Dinas ESDM Jabar dan Pemkab Cianjur Tutup 29 Tambang Ilegal, Ini Langkah Tegasnya
ESDM Jabar
Petugas dari Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah Cianjur saat monitoring ke lokasi tambang ilegal di Kecamatan Cilaku Kab Cianjur yang sudah ditutup, Senin 5 Mei 2025.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Operasi penutupan tambang ilegal di Kabupaten Cianjur terus dilakukan secara intensif oleh Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat bersama Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Langkah tegas ini berhasil menutup 29 tambang ilegal yang teridentifikasi melalui proses inventarisasi dan surat pemberitahuan penghentian kegiatan.

Saat ini, di Kabupaten Cianjur tercatat hanya ada 9 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan 3 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang beroperasi secara resmi. Sementara itu, sejak awal tahun 2025, tiga tambang ilegal telah berhasil ditutup oleh tim gabungan.

“Kami terus mengupayakan penertiban tambang-tambang ilegal ini sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku,” ujar Kepala Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah Cianjur, Muji Hartono, dalam keterangannya di Kantor Dinas ESDM Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.

Muji menegaskan, pihaknya bersikap proaktif terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal. Setiap ada informasi, tim segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan petugas bersama Tim Gabungan Pemkab Cianjur ke lapangan,” tambahnya.

Setelah dilakukan penutupan, lokasi tambang ilegal tetap diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilanjutkan secara diam-diam. Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Baru-baru ini, unggahan di Instagram memunculkan laporan adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cilaku yang sudah ditutup sebelumnya. Menindaklanjuti laporan ini, Dinas ESDM Jabar Cabang Cianjur dan Tim Gabungan Pemkab Cianjur langsung menuju lokasi pada Senin, 5 Mei 2025.

Namun, hasil pemeriksaan tim menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan yang ditemukan di lokasi tersebut.

“Setelah kita telusuri, foto yang ada di postingan Instagram itu ternyata bukan tambang ilegal di Kecamatan Cilaku, melainkan di Desa Pagermaneuh, Kecamatan Tanggeung, yang juga sudah ditutup beberapa waktu lalu,” jelas Muji.

Upaya masif ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berkomitmen untuk menutup tambang-tambang ilegal di wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved