Kebakaran di Majalengka: Api Berkobar di Lahan PT Wika, Diduga Akibat Pembakaran Rumput

Kebakaran hebat terjadi di lahan PT WIKA HSR yang berlokasi di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Selasa siang (6/5/2025). 

Dok. Damkar Majalengka
KEBAKARAN - Kebakaran hebat terjadi di lahan PT WIKA HSR yang berlokasi di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Selasa siang (6/5/2025). Dok. Damkar Majalengka 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kebakaran hebat terjadi di lahan PT WIKA HSR yang berlokasi di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Selasa siang (6/5/2025). 

Api mulai muncul sekitar pukul 14.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekira pukul 16.15 WIB setelah tiga unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi.

Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Puja Gustian menggatakan, insiden ini bermula dari aktivitas pembersihan rumput ilalang oleh lima orang pekerja.
 
Pembakaran dilakukan sebagai bagian dari proses pembersihan area, namun api diduga menyebar secara cepat akibat kondisi lahan yang kering dan embusan angin.

“Pelapor atas nama Nanda Ismail awalnya mencoba memadamkan api menggunakan APAR, namun percikan api menyebar cepat dan membesar. Setelah itu, ia bersama rekan-rekannya berusaha memadamkan secara manual, tetapi gagal,” kata Puja saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Dia menyebutkan, melihat api semakin tak terkendali, pihak PT WIKA HSR kemudian menghubungi unit pemadam kebakaran

Tiga armada dikerahkan, dua dari Damkar Kabupaten Majalengka dan satu unit bantuan dari PT Wintai Sumberjaya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang hingga kini masih dalam proses pendataan oleh manajemen PT WIKA HSR.

Puja Gustian mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan pembakaran terbuka, terutama saat musim panas.

“Kebakaran lahan seperti ini sangat mudah terjadi jika tidak ada antisipasi yang memadai. Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membakar sembarangan dan selalu menyiapkan alat pemadam standar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi sudah dinyatakan aman dan tidak ditemukan potensi penyebaran api lanjutan.

Selain Damkar, sejumlah aparat dan pihak terkait turut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya Kapolsek Palasah, Pawas Polres Majalengka, Tim Reskrim dan INAFIS Polres Majalengka, serta personel Koramil, Satpol PP, dan Kasi Trantib Kecamatan Palasah. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved