Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu

Kecepatan Travel Maut di Tol Cisumdawu 150 Km/Jam saat Tabrak Truk, Padahal Sopir Habis Minum Obat

Imat Hendrawan (42), sopir travel Bhinneka, berkendara dalam keadaan sakit diabetes. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
istimewa/ Kanit PJR Tol Cisumdawu - Iptu Ega dihubu
KECELAKAAN DI CISUMDAWU - Sebuah mobil travel menabrak mobil cargo di Tol Cisumdawu, Selasa (29/4/2025). Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang hilang nyawa. Sopir travel yang kecelakaan itu melajukan kendaraannya dalam kecepatan 150 km/jam padahal sedang mengantuk. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kecelakaan maut di Tol Cisumdawu terjadi diduga karena sang sopir travel Bhinneka mengantuk. 

Imat Hendrawan (42), sopir travel Bhinneka ternyata mengkonsumsi obat diabetes saat mengemudikan kendaraannya.

Musibah kecelakaan maut yang melibatkan mobil travel Bhineka bernomor pllisi D 7838 AV dengan mobil Cargo jenis Box bernomor polisi B 9652 TEZ ini terjadi di kawasan Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (29/4/2025). 

Dalam peristiwa ini, tiga orang hilang nyawa, dan enam lainnya terluka. 

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, sopir travel Bhineka yang menjadi penyebab utama kecelakaan maut itu mengemudi dalam keadaan sakit diabetes. 

Menurut Awang, sebelum kecelakaan terjadi, sang sopir mengonsumsi obat diabetes dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Sebelum berkendara sopir ngonsumsi obat diabetes, ia mengantuk tetapi mengendarai mobilnya dengan kecepatan 150 kilometer per jam, hingga kecelakaan terjadi," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (4/5/2025). 

Imat Hendrawan (42), sopir travel Bhinneka yang menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, ditetapkan sebagai tersangka.

Warga asal Dusun Kidul RT 02/01, Sindangasih, Palasah, Kabupaten Majalengka itu kini ditahan di Ruang Tahanan Polres Sumedang. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved