RESMI Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jabar Bawa Ponsel dan Sepeda Motor Mulai Hari Ini
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi resmi melarang siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Jawa Barat, membawa ponsel dan sepeda motor
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi resmi melarang siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Jawa Barat, membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah, mulai Jumat (2/5/2025).
Sedangkan siswa sekolah menengah atas (SMA) di semua wilayah Jawa Barat dilarang untuk membawa kendaraan, sepeda motor ke sekolah. Aturan tersebut juga sudah diberlakukan mulai hari ini.
"Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp," ujar Dedi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).
Sementara siswa SMA yang dilarang membawa sepeda motor tersebut tentunya bagi siswa yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, larangan membawa sepeda motor bagi siswa tersebut harus diberlakukan, karena telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Diwacanakan Dedi Mulyadi, Vasektomi untuk Penerima Bansos Ternyata Hukumnya Haram
"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," katanya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga akan segera mengeluarkan kebijakan baru yakni melarang semua siswa di tingkat SD dan SMP membawa handphone (HP) atau ponsel ke sekolah.
Kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan menghindari gangguan dari penggunaan ponsel di lingkungan sekolah terutama ruang kelas.
Farhan mengatakan, terkait larangan siswa di Kota Bandung membawa ponsel ke sekolah tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal).
“Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung belum lama ini.
Selain soal larangan membawa ponsel, Farhan juga berencana untuk melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah seperti yang dilakukan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Psikolog Anak: Seperti Hukuman, Mereka Akan Dicap
Farhan mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh rencana tersebut. Namun, dia meminta waktu untuk menyiapkan fasilitas transportasi umum yang memadai bagi siswa untuk pergi dan pulang sekolah.
"Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang," kata Farhan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Ronny Hermawan: Jabar Harus Lebih Ramah Investasi, Jangan Biarkan Investor Lari |
![]() |
---|
DPRD Jabar Minta Pemerintah Lebih Serius Awasi Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Angka PHK di Jabar Tinggi, Ronny Hermawan Minta Pemprov Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi |
![]() |
---|
Lewat BU TALKS, Kemenkum Jabar Kupas Tuntas PERMENKUM Baru Soal Verifikasi Pemilik Manfaat |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Beri 4 Catatan Kritis untuk Raperda RPJMD Kabupaten Tasikmalaya, Apa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.