Mahasiswanya Terlibat Praktik Joki UTBK, ITB Bentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan

Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), LV, terlibat praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
UTBK - Peserta menerima brosur penerimaan mahasiswa baru dari perguruan tinggi swasta saat meninggalkan lokasi selesai melaksanakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Lukas Valentino Nainggolan (LV), terlibat praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, memastikan, LV merupakan mahasiswa aktif ITB, dan terlibat praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK, tetapi bukan di ITB.

Namun, berdasarkan keterangan dari Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) LV kedapatan menjadi joki di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung pada Jumat (25/4/2025).

Baca juga: 2 Joki UTBK yang Ditemukan di ISBI Bandung Diduga Satu Komplotan, Honornya Capai Puluhan Juta Rupiah

Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktiristek) RI, Lukas Valentino Nainggolan hingga tahun akademik 2024/2025 masih tercatat sebagai mahasiswa aktif program sarjana Teknik Elektro ITB.

"Kami sangat menyesalkan hal itu dilakukan mahasiswa ITB yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik," kata Nurlaela Arief melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).

Karenanya, pihaknya pun segera melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas keterlibatan mahasiswa ITB.

Ia mengatakan, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus perjokian UTBK yang dilakukan LV.

"Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang bersangkutan, dan jika terbukti maka akan memberikan rekomendasik sanksi kepada Rektor ITB sesuai ketentuan," ujar Nurlaela Arief.

Ia menyampaikan, ITB juga menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana dalam praktik perjokian UTBK yang melibatkan LV kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Joki UTBK di ISBI Bandung Direkrut Satu Orang, Bisa Dapatkan Puluhan Juta Rupiah

Pihaknya mengakui, seluruh upaya tersebut merupakan bentuk komitmen ITB dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik.

"ITB juga senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, serta beretika," kata Nurlaela Arief.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved