Polemik Stadion Bima Cirebon, Bina Sentra Buka Suara, Dispora Dinilai Langgar Etika dan Hukum

Pihak Bina Sentra menilai Dispora telah melanggar etika bisnis dan bahkan berpotensi menabrak aturan hukum dalam implementasi kerja sama tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kuasa hukum Bina Sentra, Jihan Sandala. Kuasa hukum Bina Sentra, Jihan Sandala, menilai Dispora telah melanggar etika bisnis dan bahkan berpotensi menabrak aturan hukum dalam implementasi kerja sama tersebut. 

“Kami tetap mengikuti regulasi, namun kami ingin semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik antara Dispora dan Bina Sentra mencuat setelah Bina Sentra melakukan aksi penggembokan pintu Stadion Bima pada Senin (28/4/2025). 

Aksi tersebut dipicu rencana pelaksanaan turnamen sepak bola perempuan bertajuk Piala Pertiwi yang dinilai tanpa koordinasi dengan Bina Sentra sebagai pengelola.

Meski sempat digembok, turnamen tetap berlangsung pada Selasa (29/4/2025) setelah Kepala Dispora membuka paksa rantai dan gembok yang dipasang.

Namun, masalah tak berhenti di sana. 

Pihak panitia penyelenggara disebut belum mengantongi izin dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Polsek setempat, dan baru mengantongi izin dari Dispora.

Usai pertemuan antara panitia, Dispora dan Bina Sentra pada Selasa siang, panitia menjanjikan akan menempuh proses perizinan hingga 1 Mei 2025.

Jika tidak, pihak keamanan dan Bina Sentra mengancam akan memberhentikan jalannya event tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved