Paula Tetap Bantah Adanya Pihak Ketiga di Balik Perceraian dengan Baim Wong

Paula Verhoeven tetap membantah adanya pihak ketiga di dalam hasil putusan cerai dengan Baim Wong.

Editor: Giri
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Paula menyangkal tudingan berselingkuh yang jadi putusan cerai. 

TRIBUNJABAR.ID - Paula Verhoeven tetap membantah adanya pihak ketiga di dalam hasil putusan cerai dengan Baim Wong. Dia menegaskan tidak ada pria idaman lain, meski itu yang membuat Baim melakukan gugatan dan sudah diputus perceraian.

"Dalam putusan cerai tidak ada namanya pihak ketiga, tidak ada," ucap kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (30/4/2025).

Pihaknya pun menyayangkan soal tersebarnya hasil putusan cerai hingga menjadi konsumsi publik.

Lebih lagi putusan cerai itu dibacakan oleh juru bicara dari pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Mengenai hal itu, Alvon menduga adanya pelanggaran kode etik.

"Makanya kami menduga telah terjadinya pelanggaran kode etik (hakim)" kata Alvon.

Baca juga: Respons Pihak Paula Verhoeven setelah Rekaman Percakapan dengan Baim Wong Viral, Kuasa Hukum Geram

Alvon juga menjelaskan, hakim atau pejabat hanya diperbolehkan memberikan tanggapan secara prosedural. 

Bukan malah memperjelas atau mengomentari isi putusan itu sendiri.

"Ada dalam surat keputusan bersama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, di situ dinyatakan bahwa hakim atau orang yang mempunyai jabatan, hanya diperbolehkan untuk memberikan tanggapan prosedural." 

"Bukan memperjelas itu dan kemudian mengomentari apa yang ada dalam putusan itu sendiri," ucap dia.

Padahal menurut Alvon, pernyataan yang tertera di dalam putusan cerai masih bersifat sangkaan.

"Tidak (selingkuh), karena ini kan lebih kepada persoalan persangkaan dan itu kan framing ya," tuturnya.

Sementara di sisi lain, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, telah bersuara soal hasil putusan cerai.

Baca juga: Tangisan Pecah Paula Verhoeven Ungkap Perubahan Sikap Anaknya hingga Rela Bertemu Meski Cuma 5 Menit

Fahmi Bachmid menegaskan, perselingkuhan sudah terlampir di dalam putusan.

Sehingga putusan tersebut seharusnya benar adanya karena juga sudah ada pertimbangan dari hakim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved