Kabar Seleb

Alasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ingin Laporkan Pihak Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan

Buntut sidang putusan cerai yang terumbar ke publik, pihak Paula Verhoeven tak tinggal diam, laporkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Editor: Hilda Rubiah
Youtube channel Intens Investigasi
PAULA VERHOEVEN BERSUARA: Tangkapan layar artis Paula Verhoeven blak-blakan ungkap sosok Niko yang ramai disebut sebagai selingkuhannya. Mantan istri Baim Wong menahan tangis saat bercerita soal Niko. Momen tersebut disampaikan Paula usai mendatangi Komisi Yudisial pada hari ini Kamis (17/4/2025). - Pihak Paula Verhoeven laporkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut sidang putusan cerai dengan Baim Wong yang terumbar ke publik, pihak Paula Verhoeven tak tinggal diam.

Pihak Paula Verhoeven berniat ingin melaporkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan, soal umbar hasil putusan cerai tersebut.

"Kami juga merencanakan untuk mengadu kepada Komnas Perempuan," ungkap tim kuasa hukum Paula, Siti Aminah, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (30/4/2025).

Siti Aminah menduga ada tindakan yang menyalahi soal kekerasan gender perempuan terkait hasil putusan cerai yang dibacakan jubir PA Jaksel.

Baca juga: Respons Pihak Paula Verhoeven setelah Rekaman Percakapan dengan Baim Wong Viral, Kuasa Hukum Geram

"Terkait kekerasan berbasis gender terhadap peremuan yang dialami Ibu Paula maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya," jelas Siti.

Dengan adanya pernyataan tersebut, kini justru merugikan nama baik Paula.

Hal itu lantaran timbul berbagai opini negatif dari masyarakat soal isi putusan yang menyebut adanya perselingkuhan.

"Karena ini akan mendorong pernyataan-pernyataan itu, stigma dan stereotype terhadap Paula," terang Siti.

Diketahui sebelumnya, pihak Paula telah melaporkan lebih dulu ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung terkait hasil putusan cerai dengan Baim.

Pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan dari pihak PA Jaksel.

Lebih lanjut, di tengah permasalahan tersebut, muncul masalah baru yakni tersebarnya rekaman percakapan antara Baim dan Paula hingga viral di media sosial.

Terkait masalah baru itu, Siti menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dahulu soal tindakan penyebaran rekaman percakapan.

Namun pihaknya saat ini lebih memilih fokus terhadap laporan yang sudah masuk di KY dan MA.

"Saat ini kami berkonsentrasi lebih dahulu ke pelaporan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung," ujar Siti.

Baca juga: Paula Tetap Bantah Adanya Pihak Ketiga di Balik Perceraian dengan Baim Wong

Perkembangan Laporan ke KY dan Bawas MA soal Hasil Putusan Cerai

Masih pada kesempatan yang sama, Siti mengungkap perkembangan atas laporan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung soal hasil putusan cerai.

Siti menyebut pihaknya sudah mendapatkan undangan dari Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan atas laporannya.

"Laporan ke Komisi Yudisial kami sudah mendapatkan undangan untuk permintaan keterangan dari Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Paula dan Baim," kata Siti.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada 5 Mei 2025, mendatang.

Namun, kata Siti, pihaknya kini masih mengatur jadwal kehadiran Paula dan saksi-saksi.

"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025, tapi kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," papar Siti.

Sedangkan laporan ke Bawas MA, laporan dari Paula sudah diterima dengan baik.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa itu diterima, salah satunya kami dihubungi lewat WA untuk mengisi atau registrasi secara online," jelas Siti.

(Tribunnews.com/Ifan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ingin Laporkan Pihak PA Jaksel ke Komnas Perempuan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved