Remaja di Anjatan Indramayu Acungkan Sajam ke Warga gegara Tak Terima Ditegur, Kini Diamankan Polisi

Ketika ditegur, salah satu dari remaja itu tak terima dan malah mengacungkan senjata tajam yang ia bawa.

Istimewa
REMAJA DITANGKA - MAD (17) remaja yang membawa senjata tajam usai diringkus polisi di Polsek Anjatan, Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi meringkus seorang remaja berinisial MAD (17). Remaja ini telah menyalahgunakan senjata tajam dan membahayakan nyawa orang lain.

Kejadian ini terjadi di wilayah Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, remaja berusia 17 tahun itu dibekuk polisi usai sebelumnya diamankan oleh warga.

Baca juga: Gagal Tawuran Konten, Empat Remaja Cirebon Ditangkap Tengah Malam Bawa Martil

Kejadian ini bermula saat salah seorang warga yang sedang berada di depan rumahnya melihat ada tiga remaja mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi.

“Mereka rupanya juga membawa senjata tajam,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Ketika ditegur, salah satu dari remaja itu tak terima dan malah mengacungkan senjata tajam yang ia bawa.

Merasa adanya potensi bahaya, warga tersebut kemudian memanggil warga setempat lainnya. 

Mereka pun langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut.

Satu dari tiga remaja itu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. 

Di sisi lain, polisi dari Polsek Anjatan yang juga dapat laporan langsung menuju lokasi kejadian.

"Kami menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Tak lama berselang, petugas tiba dan membawa seorang remaja terduga pelaku inisial MAD (17) beserta barang bukti," ujar dia.

Saat ini, MAD sudah ada di kantor polisi untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit sepanjang dua meter warna ungu, sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi, dan sebuah kaos hitam bertuliskan ‘Arka Mistery’.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. 

Baca juga: Dua Pelajar di Tasikmalaya Curi Kotak Amal tapi Tinggalkan Motor Aerox, Langsung Dikejar Warga

Ia juga mengingatkan agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambah AKP Tarno.

Pihak kepolisian pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved