Berita Viral

Sosok Ikhsan, Suami Tipu Istri KTP dan Ijazah Palsu, Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Terkuak Pekerjaannya

Inilah sosok Ikhsan Nur Rasyidin (32), suami yang menipu istrinya di Sukoharjo dengan KTP dan ijazah palsu, kini terungkap pekerjaan sebenarnya.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Solo/Istimewa via TribunJateng.com
SUAMI TIPU ISTRI: Kolase foto seorang istri berinisial EAP (23) ditipu suami bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), kini pelaku dilaporkan jalani persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025). - Berikut inilah sosok Ikhsan, suami tipu istri dengan pemalsuan data ngaku PNS dan lulusan UGM di Sukoharjo, terkuak pekerjaan aslinya 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Ikhsan Nur Rasyidin (32), suami yang menipu istrinya di Sukoharjo, kini terungkap pekerjaan sebenarnya.

Belakangan ini kasusnya menipu istri itu viral di media sosial.

Ikhsan melakukan penipuan berupa pemalsuan data KK hingga ijazah palsu demi menikahi istrinya, EAP (23).

Nahas, EAP baru sadar suaminya itu telah menipunya setelah 9 bulan pernikahan.

Bahkan EAP baru mengetahui kebohongan Ikhsan saat ia sudah hamil 3 bulan dari pernikahannya dengan Ikhsan.

Baca juga: Kisah Pilu Istri di Sukoharjo Ditipu Suami Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Begini Akhir Nasib Pelaku

Saat itu, EAP baru tahu dirinya ditipu suaminya saat akan mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.

Ternyata data KTP suaminya itu palsu. 

EAP pun mulai curiga hingga mencoba menelusuri identitas Ikhsan ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo.

Betapa EAP kaget, ia mendapati semua dokumen administrasi yang digunakan untuk pernikahan mereka adalah palsu.

Mulai dari KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah UGM milik suaminya itu, ternyata palsu.

Lalu, seperti apa sosok Ikhsan Nur Rasyidin suami yang menipu istrinya tersebut?

Diketahui Ikhsan Nur Rasyidin (32) merupakan warga asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Adapun istri yang ditipunya adalah EAP, perempuan berusaia 23 tahun asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Ikhsan berkenalan dengan EAP atau korban pada tahun 2020 di tempat korban bekerja.

Lalu, ia menikah dengan korban pada 17 September 2021.
 
Sebelum menikahi EAP, Ikhsan mengaku bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
 
Tak hanya itu, kepada EAP, Ikhsan juga mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved