Setelah Lapor Polisi, Rayen Pono Hari Ini Lanjut Lapor ke MKD soal Hinaan Ahmad Dhani

Beberapa bukti dibawa oleh Rayen Pono untuk memperkuat laporan polisinya terhadap anggota DPR RI itu 

Editor: Ravianto
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
AHMAD DHANI DILAPORKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). Rayen Pono hari ini, Kamis 24 April 2025 akan lapor ke MKD.(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri. 

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). 

Hari Ini Datangi MKD

Rayen Pono berencana untuk mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Kamis (24/4/2025) 

Kedatangan Rayen Pono ingin membuat aduan atas sikap Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI yang telah melakukan dugaan diskriminasi ras dan etnis.

"Terkait MKD, kami akan melalukan itu karena ini berkaitan dengan seorang pejabat publik yang harusnya menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik," kata Jajang tim kuasa hukum Rayen pono di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen tidak mau ada hal serupa kembali terjadi, sebab Ahmad Dhani dinilai sudah menurunkan martabat marga Pono dengan sebutan Porno dalam debatnya.

"Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka semakin 'terbatas'. Mereka (harusnya) semakin mengontrol diri, menjaga lisan, harga diri, dan marwah dari institusi masing-masing," ujar Rayen.

Selain itu Ahmad Dhani resmi dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis serta UU ITE di Bareskrim Mabes Polri oleh Rayen Pono

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ujar Rayen Pono.

Beberapa bukti dibawa oleh Rayen Pono untuk memperkuat laporan polisinya terhadap anggota DPR RI itu 

Diantaranya adalah video live Ahmad Dhani ketika berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta yang mengatakan kata 'Rayen Porno', kemudian ada bukti pesan dari Ahmad Dhani.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ujar Rayen.

"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” lanjutnya.

Adapun Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Laporan ini kemudian terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.(*)

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved