Berita Viral
Kisah Pilu Istri di Sukoharjo Ditipu Suami Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Begini Akhir Nasib Pelaku
Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami ngaku PNS dan lulusan UGM, kebohongan pelaku dilaporkan.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami, kebohongan pelaku dilaporkan.
Selama 6 bulan menikah, EAP baru sadar ternyata pria yang menikahinya menjual sesuatu kepalsuan kepadanya.
Ikhsan Nur Rasyidin (32), suaminya itu ternyata masih berstatus suami wanita lain.
Sebelum menikah, Ikhsan juga mengaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga lulusan UGM demi EAP tertarik.
Belakangan kisah pilu istri ditipu suami ini beredar viral di media sosial hingga menyita perhatian warganet.
Baca juga: Viral Pria di Bandung Barat Ngaku Dibegal, Ternyata Kelabui Istri usai Uang Habis untuk Judi Online
Kini pernikahan mereka berubah menjadi perkara hukum. EAP melaporkan suaminya yang bernama Ikhsan Nur Rasyidin itu kepada polisi.
Sebelumnya, kisah cinta keduanya awalnya tampak berjalan biasa.
Dikutip dari TribunJateng.com, EAP (23) adalah perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.
Sedangkan Ikhsan Nur Rasyidin (32) suaminya adalah pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Mereka awal berkenalan pada tahun 2020, saa Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
Dalam sehari, Ikhsan bisa datang dua hingga tiga kali.
Pada masa pendekatan, Ikhsan mengaku masih perjaka.
Ia juga mengaku bekerja sebagai PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Ikhsan juga mengaku sebagai lulusan Sarjana Teknik di Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).
Rupanya pengakuan Ikhsan tersebut membuat EAP percaya.
Dari pertemuannya itu, EAP dan Ikhsan mulai menjalin komunikasi dan memadu cinta.
Setelah beberapa bulan menjalin asmara, lalu keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Namun, ternyata pernikahan mereka tak bertahan lama.
Hal itu lantaran kebohongan Ikhsan mulai terendus EAP.
Diketahui setelah menikah, Ikhsan tinggal di rumah korban (EAP).
Namun, Ikhsan tinggal dari hari Minggu sampai Kamis.
Ternyata pada hari Jumat dan Sabtu, Ikhsan tinggal bersama istri sahnya.
Kebohongan Ikhsan atau pelaku terbongkar saat EAP hamil 3 bulan.
Saat itu, EAP baru tahu dirinya ditipu suaminya saat akan mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.
Pasalnya ternyata data KTP suaminya itu palsu.
EAP pun mulai curiga hingga mencoba menelusuri identitas suaminya itu ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo.
Betapa EAP kaget, ia mendapati semua dokumen administrasi yang digunakan untuk pernikahan mereka, termasuk KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah UGM milik suaminya itu, ternyata palsu.
Tak hanya itu, akhirnya EAP pun mengetahui bahwa suaminya itu pun sudah menikah dan memiliki anak.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Setelah mendapati fakta itu, EAP juga mengetahui pekerjaan suaminya tersebut dari keterangan istri pertama.
Baca juga: Kisah Istri Kaya Dinikahi Suami Miskin Rela Hidup Berubah Drastis, Alasannya Bikin Warganet Terharu
Ternyata Ikhsan bukan seorang PNS, melainkan hanya seorang tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan.
Kini, akibat kebohongan dan penipuan yang dilakukan suaminya itu, akhirnya EAP melaporkannya kepada polisi.
EAP melaporkan suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin atas kasus pemalsuan data.
Kuasa hukum EAP, Asri Purwanti pun mengatakan pelaku diduga melakukan pemalsuan data.
"Terdakwa kenalan di situ ia mengaku sebagai PNS di kantor BBWS, lulusan sarjana Teknik UGM, dan terdakwa ini mengaku masih perjaka.”
"Iya, yang bersangkutan diduga memalsukan ijazah UGM, dan mengaku lulusan dari Teknik UGM. Ada buktinya," ujar Asri Purwanti kuasa hukum EAP kepada awak media di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Asri menjelaskan kejanggalan pelaku saat hendak menikahi korban.
Kepada korban atau EAP, Ikhsan mengaku sebagai warga Solo.
Saat hari lamaran, Ikhsan tiba-tiba membatalkan dengan alasan ada saudaranya yang meninggal.
Namun, Ikhsan datang di lain hari bersama dua orang, yang menjadi saksi dalam pernikahan keduanya.
"Korban kan mau dilamar, tapi orang tua dari terdakwa tidak pernah diperkenalkan. Keluarga korban tidak tahu jika terdakwa sudah punya istri, hingga berjalannya pernikahan pada tahun 2021," papar Asri.
Mendapati kepalsuan suaminya itu, korban yang kecewa melaporkan suaminya ke Polres Sukoharjo pada tahun 2022.
Namun ternyata kasus suaminya baru disidangkan di tahun ini.
Asri mengatakan, hari ini adalah sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan, EAP menegaskan tidak mengetahui status sang suami yang sudah menikah bahkan sudah memiliki anak.
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.
"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," ujar Choirul.
Ijazah yang ditunjukkan terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan.
Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.
"Dari laporan korban terkait pemalsuan dokumen pendukung pernikahan. Ancamannya Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat), ancaman maksimalnya 6 tahun," ujarnya.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJateng.com/Jen)
Viral Video Pegawai Shell Jualan Kopi di Pinggir Jalan di Tengah Isu PHK dan Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.