Berita Viral

Kisah Pilu Istri di Sukoharjo Ditipu Suami Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Begini Akhir Nasib Pelaku

Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami ngaku PNS dan lulusan UGM, kebohongan pelaku dilaporkan.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Solo/Istimewa via TribunJateng.com
ISTRI DITIPU SUAMI: Kolase foto pernikahan EAP (23) istri ditipu suami bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), pelaku dilaporkan kini jalani persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025). - Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami yang ngaku PNS dan lulusan UGM 

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.

"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," ujar Choirul.

Ijazah yang ditunjukkan terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan. 

Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.

"Dari laporan korban terkait pemalsuan dokumen pendukung pernikahan. Ancamannya Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat), ancaman maksimalnya 6 tahun," ujarnya. 

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJateng.com/Jen)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved