Berita Viral

Kisah Pilu Istri di Sukoharjo Ditipu Suami Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Begini Akhir Nasib Pelaku

Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami ngaku PNS dan lulusan UGM, kebohongan pelaku dilaporkan.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Solo/Istimewa via TribunJateng.com
ISTRI DITIPU SUAMI: Kolase foto pernikahan EAP (23) istri ditipu suami bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), pelaku dilaporkan kini jalani persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025). - Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami yang ngaku PNS dan lulusan UGM 

Ternyata Ikhsan bukan seorang PNS, melainkan hanya seorang tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan.

Kini, akibat kebohongan dan penipuan yang dilakukan suaminya itu, akhirnya EAP melaporkannya kepada polisi.

EAP melaporkan suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin atas kasus pemalsuan data.

Kuasa hukum EAP, Asri Purwanti pun mengatakan pelaku diduga melakukan pemalsuan data.

"Terdakwa kenalan di situ ia mengaku sebagai PNS di kantor BBWS, lulusan sarjana Teknik UGM, dan terdakwa ini mengaku masih perjaka.”

"Iya, yang bersangkutan diduga memalsukan ijazah UGM, dan mengaku lulusan dari Teknik UGM. Ada buktinya," ujar Asri Purwanti kuasa hukum EAP kepada awak media di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Asri menjelaskan kejanggalan pelaku saat hendak menikahi korban.

Kepada korban atau EAP, Ikhsan mengaku sebagai warga Solo. 

Saat hari lamaran, Ikhsan tiba-tiba membatalkan dengan alasan ada saudaranya yang meninggal.

Namun, Ikhsan datang di lain hari bersama dua orang, yang menjadi saksi dalam pernikahan keduanya.

"Korban kan mau dilamar, tapi orang tua dari terdakwa tidak pernah diperkenalkan. Keluarga korban tidak tahu jika terdakwa sudah punya istri, hingga berjalannya pernikahan pada tahun 2021," papar Asri.

Mendapati kepalsuan suaminya itu, korban yang kecewa melaporkan suaminya ke Polres Sukoharjo pada tahun 2022.

Namun ternyata kasus suaminya baru disidangkan di tahun ini.

Asri mengatakan, hari ini adalah sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam persidangan, EAP menegaskan tidak mengetahui status sang suami yang sudah menikah bahkan sudah memiliki anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved