Jabar Bersiap Berangkatkan 38 Ribu Lebih Calon Jemaah Haji, PPIH Telah Dikukuhkan

Jawa Barat bersiap memberangkatkan lebih dari 38 ribu calon jemaah haji tahun ini. Persiapan pun terus dimatangkan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PENGUKUHAN PPIH - Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) di Asrama Haji Indramayu, Kamis (24/4/2025). PPIH akan bertugas melayani 38 ribu calon jemaah haji tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jawa Barat bersiap memberangkatkan lebih dari 38 ribu calon jemaah haji tahun ini. Persiapan pun terus dimatangkan.

Hari ini, Kamis (24/4/2025), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dikukuhkan untuk kemudian mulai bekerja di Asrama Haji Indramayu.

Selain mengukuhkan PPIH, Kanwil Kemenag Jabar juga melakukan meal test atau pengetesan makanan yang nantinya akan dihidangkan untuk jemaah saat penerbangan ke Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, menyebut, total jemaah haji asal Jabar pada tahun ini adalah 38.723 orang.

Perinciannya, 36.230 kuota jemaah reguler, 1.935 kuota jemaah lansia, kuota petugas haji daerah 291 orang, dan kuota pembimbing KBIHU 202 orang.

Baca juga: Contoh Susunan Acara Walimatussafar Haji 2025, Lengkap dengan Sambutan Tuan Rumah atau Keluarga

Dari kuota tersebut, Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah kloter haji sebanyak 89 kloter. Pemberangkatannya akan dilaksanakan di dua embarkasi.

Dari Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 28 kloter dengan jumlah sekitar 12.042 orang serta 61 kloter lagi dengan jumlah kurang lebih 26.681 orang akan berangkat dari Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).

“Jadi jumlah masing-masing PPIH Embarkasi itu ada 14 orang, nanti juga akan dibentuk PPIH pembantu,” ujar dia kepada Tribun, Kamis.

Ajam menjelaskan, PPIH Embarkasi dapat dibantu oleh pendukung PPIH yang jumlahnya proporsional dengan jumlah jemaah yang dilayani. 

Untuk masa operasional pemberangkatan haji, jumlah pendukung PPIH maksimal sebanyak satu berbanding 100 dengan jumlah jemaah yang dilayani.

Artinya satu pendukung PPIH melayani 100 orang jemaah haji, sedangkan pada masa operasional pemulangan haji maksimal sebanyak satu berbanding 125. 

Dengan kata lain, maka jumlah maksimal pendukung PPIH masa operasional pemberangkatan di Embarkasi Jakarta-Bekasi maksimal sebanyak 267 orang dan di Embarkasi Kertajati sebanyak 120 orang. 

Sedangkan pada masa operasional pemulangan haji, jumlah personel pendukung PPIH di Debarkasi Jakarta-Bekasi maksimal sebanyak 213 orang dan Debarkasi Kertajati sebanyak 96 orang. 

Di sisi lain, Ajam menyampaikan, Jabar juga memiliki kuota haji lansia cukup banyak dengan jumlah yang nyaris dua ribu orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved