Supir Angkot Sukabumi Mogok Operasi karena Turun Penghasilan, Desak Kembali ke Terminal Lama

Para pengemudi angkot tersebut memohon agar mereka dapat kembali menggunakan Terminal Tipe C Lembursitu

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
MOGOK - Angkutan umum Perkotaan Trayek 03 Kota Sukabumi jurusan Lemburitu dan 20 Pajampangan melakukan mogok operasi di terminal Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (23/04/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Terminal Lembursitu, Kota Sukabumi, menjadi pusat perhatian pada Rabu (23/04/2025), ketika para supir angkutan umum Trayek 03 jurusan Lembursitu dan 20 Pajampangan sepakat menghentikan operasional mereka sebagai bentuk protes.

Para pengemudi angkot tersebut memohon agar mereka dapat kembali menggunakan Terminal Tipe C Lembursitu, setelah sebelumnya dipindahkan ke terminal yang berada di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

Menurut Udin (48), salah satu supir Pajampangan, keinginan untuk kembali ke Terminal Lembursitu sudah sering disuarakan melalui berbagai forum.

“Kami dari para supir selama ini merasa tidak diurus. Dalam audiensi kemarin, pihak KKU dengan Dishub Kota menyampaikan akan menunggu keputusan dari pihak Provinsi, namun sampai hari ini tidak ada kepastiannya,” keluhnya.

Udin menambahkan bahwa selama ini para supir menghadapi tantangan berat akibat berkurangnya jumlah penumpang dan persaingan ketat dengan pengemudi transportasi daring. Ia juga menekankan bahwa Terminal Tipe C Lembursitu memiliki lokasi strategis yang dapat mendukung penghasilan mereka.

“Sedangkan kami tidak mendapatkan penghasilan dan meminta keadilan,” ujarnya penuh harap.

Di sisi lain, Yayan, pengurus KKU 03 Pajampangan, menegaskan bahwa pemindahan terminal ini awalnya bersifat sementara. Namun, hingga kini permohonan untuk kembali ke Terminal Lembursitu belum juga direspons.

Baca juga: Nandar Akui Dapat Mandat Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bongkar Sosok Dalangnya ke Dedi Mulyadi

“Setelah kita minta kembali pemindahan, sampai saat ini kami ingin kembali ke Terminal Lembursitu tidak diindahkan,” ungkapnya dalam audiensi di Terminal Tipe C Lembursitu.

Selama beroperasi di Terminal Jalur Lingkar Selatan, pendapatan para supir disebut-sebut mengalami penurunan signifikan. “Penghasilan para supir justru menurun, maka kami para supir ingin dikembalikan ke Terminal Tipe C Lembursitu,” pungkas Yayan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi, Imron Wardhani, menjelaskan bahwa aspirasi dari Trayek 03 Pajampangan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Itu angkutan melibatkan dua wilayah, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan statusnya angkutan satu provinsi. Kita nanti akan bahas dan rapatkan dengan Dishub Provinsi,” jelasnya.

Imron juga mengungkapkan bahwa pemindahan Terminal Tipe C Lembursitu ke Terminal Jalur Lingkar Selatan dilakukan sejak tahun 2021, seiring dengan mulai beroperasinya Terminal Tipe A di jalur tersebut.

“Itu kan awalnya untuk mengintegrasikan antara Terminal Tipe A ke Tipe C. Tapi mereka sekarang ingin pindah lagi dengan alasan adanya penurunan pendapatan,” tutupnya.

Protes ini mencerminkan keresahan para pengemudi yang merasa terpinggirkan akibat kebijakan relokasi terminal. Mereka berharap agar pemerintah segera memberikan solusi yang berpihak pada keberlangsungan penghidupan mereka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved