Supir Angkot Sukabumi Mogok Operasi karena Turun Penghasilan, Desak Kembali ke Terminal Lama
Para pengemudi angkot tersebut memohon agar mereka dapat kembali menggunakan Terminal Tipe C Lembursitu
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Terminal Lembursitu, Kota Sukabumi, menjadi pusat perhatian pada Rabu (23/04/2025), ketika para supir angkutan umum Trayek 03 jurusan Lembursitu dan 20 Pajampangan sepakat menghentikan operasional mereka sebagai bentuk protes.
Para pengemudi angkot tersebut memohon agar mereka dapat kembali menggunakan Terminal Tipe C Lembursitu, setelah sebelumnya dipindahkan ke terminal yang berada di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Menurut Udin (48), salah satu supir Pajampangan, keinginan untuk kembali ke Terminal Lembursitu sudah sering disuarakan melalui berbagai forum.
“Kami dari para supir selama ini merasa tidak diurus. Dalam audiensi kemarin, pihak KKU dengan Dishub Kota menyampaikan akan menunggu keputusan dari pihak Provinsi, namun sampai hari ini tidak ada kepastiannya,” keluhnya.
Udin menambahkan bahwa selama ini para supir menghadapi tantangan berat akibat berkurangnya jumlah penumpang dan persaingan ketat dengan pengemudi transportasi daring. Ia juga menekankan bahwa Terminal Tipe C Lembursitu memiliki lokasi strategis yang dapat mendukung penghasilan mereka.
“Sedangkan kami tidak mendapatkan penghasilan dan meminta keadilan,” ujarnya penuh harap.
Di sisi lain, Yayan, pengurus KKU 03 Pajampangan, menegaskan bahwa pemindahan terminal ini awalnya bersifat sementara. Namun, hingga kini permohonan untuk kembali ke Terminal Lembursitu belum juga direspons.
Baca juga: Nandar Akui Dapat Mandat Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bongkar Sosok Dalangnya ke Dedi Mulyadi
“Setelah kita minta kembali pemindahan, sampai saat ini kami ingin kembali ke Terminal Lembursitu tidak diindahkan,” ungkapnya dalam audiensi di Terminal Tipe C Lembursitu.
Selama beroperasi di Terminal Jalur Lingkar Selatan, pendapatan para supir disebut-sebut mengalami penurunan signifikan. “Penghasilan para supir justru menurun, maka kami para supir ingin dikembalikan ke Terminal Tipe C Lembursitu,” pungkas Yayan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi, Imron Wardhani, menjelaskan bahwa aspirasi dari Trayek 03 Pajampangan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
“Itu angkutan melibatkan dua wilayah, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan statusnya angkutan satu provinsi. Kita nanti akan bahas dan rapatkan dengan Dishub Provinsi,” jelasnya.
Imron juga mengungkapkan bahwa pemindahan Terminal Tipe C Lembursitu ke Terminal Jalur Lingkar Selatan dilakukan sejak tahun 2021, seiring dengan mulai beroperasinya Terminal Tipe A di jalur tersebut.
“Itu kan awalnya untuk mengintegrasikan antara Terminal Tipe A ke Tipe C. Tapi mereka sekarang ingin pindah lagi dengan alasan adanya penurunan pendapatan,” tutupnya.
Protes ini mencerminkan keresahan para pengemudi yang merasa terpinggirkan akibat kebijakan relokasi terminal. Mereka berharap agar pemerintah segera memberikan solusi yang berpihak pada keberlangsungan penghidupan mereka.
Sosok Atin, Ibu Tunggal Korban Banjir Sukabumi 8 Bulan Nunggu Perbaikan Rumah, Hanya Berakhir Difoto |
![]() |
---|
RSUD Syamsudin Jelaskan Kondisi Raya, Bocah yang Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing di Sukabumi |
![]() |
---|
Gadis Muda Dapat Pelecehan saat Berbelanja di Kota Sukabumi, Pelaku DIduga ODGJ |
![]() |
---|
Prangko HUT ke-80 RI Abadikan KH Ahmad Sanusi, Keluarga Besar di Sukabumi Sambut Syukur dan Harapan |
![]() |
---|
DPD RI Kawal Aspirasi Sukabumi: Dorong Solusi Fiskal, Lapangan Kerja, dan Revitalisasi Stadion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.