Peserta UTBK Unpad Diberi Toleransi Keterlambatan 25 Menit, tapi Ada Syaratnya
toleransi tersebut hanya berlaku apabila peserta telah menjalani pemeriksaan oleh petugas keamanan internal
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan toleransi keterlambatan bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) selama 25 menit.
Namun, toleransi tersebut hanya berlaku apabila peserta telah menjalani pemeriksaan oleh petugas keamanan internal, dan pengecekan kelengkapan dokumennya.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengatakan, peserta masih diperbolehkan masuk hingga sebelum latihan dimulai kira-kira pukul 07.10 WIB pada sesi pagi, dan pukul 12.55 WIB di sesi siang.
Menurut dia, ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban, dan konsentrasi para peserta lainnya selama ujian berlangsung.
"Setelah waktu ujian dimulai, peserta tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan dengan alasan apa pun," ujar Inu Isnaeni Sidiq dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2025).
Ia mengingatkan bahwa para peserta ujian wajib membawa sejumlah dokumen penting saat mengikuti UTBK, di antaranya kartu peserta ujian yang sudah dicetak.
Selain itu, para peserta juga harus membawa surat keterangan kelas XII asli atau ijazah asli atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, dan kartu identitas seperti KTP maupun dokumen sejenisnya.
Jika peserta lupa membawa salah satu dari dokumen persyaratan tersebut, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti UTBK di Unpad.
Peserta UTBK Unpad diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan untuk menjaga kerapian dan ketertiban selama pelaksanaan ujian.
"Peserta harus menggunakan pakaian yang sopan, yaitu pakaian berkerah dan bukan kaos oblong, dan menggunakan sepatu," kata Inu Isnaeni Sidiq.
Pihaknya berharap, seluruh peserta UTBK dapat mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi memastikan ketertiban dan kelancaran selama ujian berlangsung.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
Unpad Kembali Buka Seleksi Masuk Gelombang II untuk Pascasarjana, Catat Waktu dan Aturannya |
![]() |
---|
CMCI Fikom Unpad Kecam Pencabutan ID Liputan Jurnalis CNN di Istana, Langgar Prinsip Kebebasan Pers |
![]() |
---|
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Syarat Daftar SNBT 2026 Termasuk Punya Akun SNPMB, Catat Jadwalnya Agar Tidak Terlewat |
![]() |
---|
Ekspedisi Pulau Buru, Wanadri–Unpad Gabungkan Petualangan, Riset, hingga Pemberdayaan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.