Dedi Mulyadi Temukan Fakta Mengejutkan di TKP Bakar Mobil Polisi di Kampung Baru Harjamukti Depok
Dedi Mulyadi meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, temukan fakta ini
TRIBUNJABAR.ID - Peristiwa pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok ternyata turut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (22/4/2025).
Saat melakukan peninjauan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan fakta dan permasalahan di Kelurahan Harjamukti tersebut.
Dedi Mulyadi menemukan permasalahan kependudukan usai meninjau lokasi pembakaran mobil polisi.
Baca juga: Tampang TS Ketua Ormas yang Picu Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ditangkap Bersama 6 Simpatisannya
Warga Kampung Baru yang sudah menetap puluhan tahun di lokasi tersebut namun belum memiliki KTP Kota Depok.
Bahkan, Dedi Mulyadi menemukan warga yang tidak memiliki identitas KTP.
“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ tetapi KTP-nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat,” kata Dedi Mulyadi pada Selasa (22/4/2025).
Melihat permasalahan tersebut, Kang Dedi menilai, tidak dapat membiarkan permasalahan tersebut dibiarkan terus-menerus.
“Maka kita nanti akan segera bertemu dengan jajaran Pemkot Depok, kemudian juga bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” ujarnya.
Usai mendatangi TKP, Dedi Mulyadi menemui jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Depok di Mapolres Metro Depok.
Nampak bersama Dedi Mulyadi yakni Wali Kota Depok, Supian Suri; Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras; dan Dandim 0508, Kolonel Inf Iman Widhiarto.
Menurut Dedi Mulyadi, kedatangannya ke wilayah Kota Depok untuk memastikan tidak adanya problem-problem sosial yang menonjol.
“Dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut, zero premanisme,” kata Kang Dedi.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, persoalan warga Kampung Baru tidak memiliki KTP Kota Depok karena masih ada permasalahan pertanahan.
Imbas dari permasalahan tanah di wilayah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak dapat mengeluarkan KTP.
“Permasalahan pertanahan ini berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian.
“Selama ini pegangannya adalah untuk bisa memiliki KTP harus dapat izin dari pemilik lahan,” sambungnya.
Untuk mencari solusi tersebut, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Kemendagri.
Baca juga: Sosok TS Ketua Ormas Ditangkap Polisi Sebabkan Pembakaran Mobil Aparat di Depok, Anak Buah Hercules
Sisi Lain Kampung Baru
Sisi lain kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat terbongkar.
Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.
Legalitas lahan pemukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.
Yang lebih mencengangkan, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu).
Melihat ketidak jelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan pemukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.
Area pemukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.
Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.
“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).
Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.
“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.
Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.
Dedi Mulyadi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.
Kepada mereka, Dedi Mulyadi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.
“Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya.
Dedi Mulyadi Jenguk Mahasiswa UPI Korban Penusukan saat Demo di Bandung, Minta Dipindahkan ke VIP |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Perawatan Mahasiswa yang Ditusuk OTK Saat Demo di DPRD Jabar |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Singgung Kelompok yang Berniat Membuat Rusuh dalam Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Berterima Kasih kepada Para Pengunjuk Rasa yang Sudah Demo dengan Tertib |
![]() |
---|
Fasilitas yang Rusak Setelah Demo di DPRD Jabar Segera Diperbaiki, KDM Bicara Kehendak Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.