Sabtu, 11 April 2026

SNBT 2025

Daftar 20 Aturan UTBK Sebelum dan Saat Melaksanakan Tes, Siap-siap Mulai Digelar 23 April

Simak sejumlah aturan yang peserta harus ketahui sebelum dan saat melaksanakan UTBK SNBT 2025 berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PELAKSANAAN UTBK - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 mengikuti ujian hari pertama di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024). 

TRIBUNAJBAR.ID - Simak sejumlah aturan yang peserta harus ketahui sebelum dan saat melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.

UTBK adalah tes bagi para peserta yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

Hasil UTBK menjadi penentu bagi para peserta apakah bisa lolos menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan atau tidak.

Pelaksanaan UTBK digelar mulai Rabu, 23 April 2025 sampai dengan Sabtu, 3 Mei 2025.

Selain berlatih soal, hal lain yang juga tidak boleh terlewatkan oleh para peserta adalah mengecek aturan UTBK.

Dikutip dari laman SNPMB Kemendikbud, berikut beberapa aturan UTBK yang perlu diketahui oleh peserta:

Sebelum Ujian

1. Pastikan sudah mengetahui ruangan dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan.

Baca juga: Persiapan Capai 95 Persen, Hampir 12 Ribu Peserta Bakal Ikuti UTBK Unpad di Kampus Jatinangor

2. Membawa kartu peserta ujian dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA-sederajat yang sudah dilegalisasi, atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah, atau kartu identitas (Asli). 

3. Dilarang mengenakan kaos oblong dan sandal. 

4. Datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. 

5. Masuk ruang ujian setelah ada instruksi untuk memasuki ruang ujian dari petugas. 

6. Dilarang membawa daftar logaritma, kalkulator, kertas/buku/catatan lain, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem. 

7. Dilarang bekerja sama dengan pihak manapun, baik berkomunikasi langsung atau tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian. 

8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved