Berita Viral

Viral, Edit Bukti Transfer saat Belanja, Tessa Tak Sekali Tipu Orang, Kini Jejak Digitalnya Disorot

Saat menjalani pemeriksaan, terkuak fakta terduga pelaku tak sekali melakukan penipuan mengedit bukti transfer, korban lain ungkap jejak digital Tessa

Editor: Hilda Rubiah
kolase Instagram Polisi Jaksel
MODUS BARU PENIPUAN: Tangkapan layar sosok dan jejak digital wanita yang viral usai edit bukti transfer saat belanja terbongkar. Pelaku ternyata bukan baru sekali saja tipu orang dengan modus yang sama, disadur pada Kamis (17/4/2025).  

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu, seorang wanita kepergok mengedit bukti transfer palsu yang terekam CCTV, viral di media sosial.

Wanita yang belakangan diketahui identitasnya itu kepergok saat belanja di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2.

Diketahui aksinya tersebut dilakukan diduga mencoba melakukan penipuan.

Setelah kasus penipuannya itu viral, ternyata saat kepergok wanita tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat menjalani pemeriksaan, terkuak fakta ternyata terduga pelaku tak sekali melakukan penipuan tersebut.

Ada jejak digital lainnya, saat ia melancarkan aksi penipuan serupa di sebuah toko pakaian.

Baca juga: Sosok Wanita yang Viral Terekam CCTV Tipu Kasir Edit Bukti Transfer Usai Belanja Rp 2 Juta di Mal

Seperti diketahui, belakangan viral di media sosial rekaman CCTV saat seorang wanita berbaju pink mengedit bukti transfer pembeliaan saat belanja di Toko Jenahara Pondok Indah Mall (PIM)) 2, Jakarta Selatan pada 11 April 2025.

Dalam rekaman tersebut, sang wanita membeli sejumlah pakaian senilai Rp2.186.400.

Terlihat ia mengotak-atik ponselnya saat berada di depan kasir.

Diminta membayar belanjaannya, wanita tersebut beralasan kameranya rusak dan tidak bawa kartu ATM.

Alhasil ia pun minta untuk membayar lewat metode transfer saja.

Ternyata alasan itu hanyalah modus agar ia bisa mengedit bukti transfer.

Akibat perbuatan sang wanita, toko pun mengalami kerugiaan jutaan rupiah.

Pelaku tertangkap

Gara-gara kerugian tersebut, pihak toko akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved