Suami Adelia Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT di Bandung, Terancam Dijemput Paksa
Polisi menaikkan status suami Adelia Septa (27), MF (33). Dia kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menaikkan status suami Adelia Septa (27), MF (33). Dia kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus KDRT tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video, Adelia Septa terlihat tengah dianiaya oleh MF.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak 25 Maret.
MF sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 April, berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca juga: Polisi Telah Periksa Pria yang Diduga Lakukan KDRT kepada Istrinya, Namun Statusnya Masih Saksi
Luthfi menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap MF. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
"Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit," kata Luthfi di Mapolresta Bandung, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Kronologi Mojang Jabar Jadi Korban KDRT, Curhat Nyaris Meregang Nyawa, Sempat Lapor Polisi pada 2023
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka. Rencananya, MF akan datang ke Polresta Bandung pada 21 April 2025.
"Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung," ucapnya. (*)
Kisah Pilu Wanita di Bogor Jadi Korban KDRT saat di Arab Saudi, Kini Berjuang Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Ustaz Kondang di Bandung Lakukan KDRT kepada Anak, Polisi Diminta Transparan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
ISI Surat Pesan Ibu di Banjaran Bandung yang Tewas bersama 2 Anaknya: Aa, Dede, Hampura Mamah |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan 2 Anaknya di Banjaran Bandung, Ada Secarik Kertas Pesan Putus Asa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.