Kabar Seleb

Putusan Cerai Dikabulkan Pengadilan, Baim Wong Sebut Perselingkuhan Paula Verhoeven Terbukti

Baim Wong bersyukur pengadilan agama mengabulkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Baim Wong dan Paula Verhoeven jalani sidang putusan cerai , sang aktor dapat dukungan dari keluarga. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengadilan agama telah mengabulkan permohonan Baim Wong untuk menceraikan istrinya, Paula Verhoeven.

Putusan cerai diterima Baim Wong Kamis (17/4/2025).

Menanggapi hal ini, Baim Wong bersyukur pengadilan agama mengabulkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.  

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong menyebut putusan ini membuktikan tuduhannya terhadap Paula Verhoeven sejak November tahun lalu.

Baca juga: Pengacara Baim Wong Ungkap Bocoran Bukti Paula Verhoeven Selingkuh, Singgung Soal Penyakit Kritis

“Baim dengan adanya putusan ini dia alhamdulillah,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Pengeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025) malam.

Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim telah membeberkan kepada publik bahwa rumah tangganya bermasalah karena adanya dugaan perselingkuhan dari pihak Paula.

“Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November di situ dia menyatakan terjadi perselingkuhan: ‘istri saya melakukan perselingkuhan’,” kata Fahmi.

Walaupun saat itu banyak yang meragukan, namun pada akhirnya Pengadilan membuktikan hal itu dalam putusan cerainya.

“Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama,” tegas Fahmi. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Bersyukur Tuduhan Selingkuh Terbukti di Pengadilan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved