Sosok Hotma Sitompul, Pengacara Senior yang Meninggal Dunia, Ini Kasus yang Pernah Ditangani

Inilah sosok pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada hari ini, Rabu (16/4/2025).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
LBH Mawar Saron
MENINGGAL DUNIA - Pengacara senior Hotma Sitompul di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, pada Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada hari ini, Rabu (16/4/2025).

Kabar duka ini disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih.

"Benar ya mas (Hotma Sitompul meninggal dunia)," kata Yudha, dikutip dari Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

Hotma Sitompul mengembuskan napas terakhirnya di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Sosok Hotma Sitompul

Pemilik nama lengkap Hotma Padan Dapotan Sitompoel ini merupakan pengacara kelahiran 8 Juli 1949 (75 tahun).

Namanya dikenal publik karena pernah menjadi pengacara untuk artis-artis kondang di Indonesia.

Mendiang Hotma Sitompul juga merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Baca juga: KABAR DUKA: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Dikabarkan Meninggal Dunia di RSCM

Sebelum namanya dikenal luas, Hotma Sitompul pernah bekerja menjadi staff di LBH Jakarta, di bawah pimpinan Dr. Adnan Buyung Nasution (Almarhum) pada tahun 1977 sampai 1980.

Setelah mengumpulkan berbagai pengalaman, Hotma Sitompul mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 2002.

LBH tersebut Hotma Sitompul didirikan untuk membantu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta akan hukum.

Hotma diketahui pernah menjadi pengacara sejumlah klien ternama.

Pada 2019 silam, Hotma dipercaya Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.

Hotma mendampingi Richard menjalani kasusnya pada 2018 silam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved