Modus Begal di Majalengka Terungkap, Ajak Korban Berkencan di Indekos tapi Belok ke Semak-semak
Dalam peristiwa tersebut tersangka membawa kabur tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp 3,5 juta
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menangkap pria berinisial R (30) yang terbukti membegal wanita asal Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut baru mengenal korban belum lama ini.
Menurut dia, R yang merupakan warga Kabupaten Majalengka itu berkenalan melalui kakak korban, kemudian mengajaknya berkencan pada Jumat (28/3/2025) kira-kira pukul 20.00 WIB.
"Tersangka R dan korban sudah sepakat untuk berkencan, sehingga memutuskan untuk bertemu," ujar Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Kronologi Wanita Cianjur Dibegal di Majalengka, Korban Dibawa ke Semak-semak lalu Dibekap
Ia mengatakan, tersangka menjemput korban di salon yang menjadi tempat kakaknya bekerja, dan berencana kencan di salah satu indekos di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Namun, di tengah perjalanan tersangka secara tiba-tiba mengubah tujuan ke areal semak-semak, sehingga korban pun langsung memprotesnya, karena merasa tidak nyaman.
"Tersangka R emosi karena korban protes ketika dibawa ke semak-semak, kemudian mengkat tangan, dan merampas barang-barang berharga milik korban," kata Ari Rinaldo.
Ari menyampaikan, dalam peristiwa tersebut tersangka membawa kabur tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga dari mulai uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dua unit ponsel, dan lainnya.
Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan kasus pembegalan, dan langsung melakukan serangkaian penyidikan hingga penyelidikan termasuk meminta keterangan dari korban.
Hasilnya, petugas Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus tersangka R pada Kamis (10/4/2025) lalu, dan hingga kini masih memeriksa secara lebih lanjut.
Baca juga: Jauh-jauh ke Majalengka, Wanita Asal Cianjur Ini Dibegal Pria yang Baru Dikenalnya
"Tersangka juga sempat melakukan kekerasan saat korban memprotes dibawa ke semak-semak, kemudian mengikat tangan dan membekapnya agar tidak bersuara," ujar Ari Rinaldo.
Nahas, Orang Tua Jaga Warung, Balita di Cianjur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Dekat Rumah |
![]() |
---|
BPC Hipmi Gelar Hiphoria Fest, Ruang Ekosistem Kreatif Majalengka |
![]() |
---|
Pedagang Kelontong di Majalengka Ketahuan Jual Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Tokonya |
![]() |
---|
Motor Berknalpot Brong di Perbatasan Majalengka Disita, Dikembalikan kalau Knalpot Diganti |
![]() |
---|
Polres Majalengka Kembali Razia Kos-Kosan dan Tempat Nongkrong, Hindari Berkembangnya Pekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.